Salin Artikel

3 Pelaku Bunuh Penjaga Pos Covid-19 karena Masalah Tanah

Para pelaku bernama Yepta Elia alias Yef (45), Matan Elfianus Elia alias Mat (32), dan Steven Bolla alias Even (47).

Kasubag Humas Polres Rote Ndao Aipda Anam Nurcahyo mengatakan, dari hasil pemeriksaan, pembuhan dilakukan karena salah satu pelaku sakit hati masalah tanah.

"Dari hasil pemeriksaan terhadap para pelaku dan saksi, diketahui motif pembunuhan karena masalah tanah," ungkap Anam, saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (6/5/2020) malam.

Anam menyebut, pelaku Matan memiliki masalah jual beli tanah dengan korban.

Pada Jumat, 24 April 2020, korban dan Matan sempat bersitegang membicarakan masalah tanah.

Sakit hati, Matan merencanakan untuk membunuh korban.

Dibantu dua temannya, eksekusi dilakukan pada 28 April 2020 sekitar pukul 00.00 WITA.

Ketiganya datang ke pos jaga dan memukuli dada korban dengan batu.

Para pelaku juga menggunakan kayu untuk memukul kaki dan tangan korban.


Korban tewas dengan banyak luka di sekujur tubuh.

Sebelumnya diberitakan, Jusuf Ledo (59), penjaga gerbang masuk Desa Nusakdale, Kecamatan Pantai Baru, Kabupaten Rote Ndao, ditemukan tewas dengan tubuh penuh luka.

Jasad Jusuf ditemukan di dalam pos jaga gerbang masuk Desa Nusakdale, Selasa (29/4/2020).

Jusuf bertugas sebagai penjaga gerbang desa, untuk mencegah penyebaran Covid-19 masuk ke Desa Nusakdale.

https://regional.kompas.com/read/2020/05/06/22570611/3-pelaku-bunuh-penjaga-pos-covid-19-karena-masalah-tanah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke