Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Covid-19, 121 Desa di Kabupaten Gowa Terapkan PSBK

Kompas.com - 14/04/2020, 17:17 WIB
Hendra Cipto,
Dony Aprian

Tim Redaksi

GOWA, KOMPAS.com– Pemerintah Kabupaten Gowa memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Kecamatan (PSBK) di 121 desa dari 18 kecamatan untuk mencegah penyebaran virus corona.

“PSBK ini diberlakukan, untuk mencegah penyebaran dan penularan Covid-19. Warga masing-masing desa membuat posko dan memasang portal di jalan-jalan masuk desa. kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Gowa Muh Asrul, Selasa (14/4/2020).

Baca juga: Jumlah Penderita Covid-19 Terus Meningkat, Makassar Berlakukan PSBK

Selain itu, kata dia, setiap orang yang melintas dilakukan pemeriksaan dan penyemprotan cairan disinfektan.

Sementara untuk warga yang berkategori ODP, PDP maupun positif terjangkit Covid-19 akan diberikan bantuan sosial.

“Jumlah anggaran yang disiapkan di 121 desa untuk penanganan Covid-19 sekitar Rp 15 miliar berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Anggaran ini untuk pembuatan posko, penyemprotan disinfektan, pengadaan APD dan pemberian paket sembako kepada yang terindentifikasi,” kata Asrul.

Baca juga: Cerita Bupati Lombok Barat, Niat Sosialisasi Jaga Jarak untuk Cegah Corona Malah Diajak Selfie Warga

Sementara itu, Kepala Desa Lassa-Lassa Awaluddin Hamzah mengatakan, pihaknya telah membangun posko pengawasan di pintu masuk desa.

“Kami membatasi orang yang masuk kalau bukan warga Desa Lassa-Lassa maka kita arahkan untuk putar balik. Termasuk mengimbau masyarakat untuk sementara tak menerima tamu dari luar jika tidak ada hal yang terlalu penting,” tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com