Salin Artikel

Cegah Covid-19, 121 Desa di Kabupaten Gowa Terapkan PSBK

GOWA, KOMPAS.com– Pemerintah Kabupaten Gowa memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Kecamatan (PSBK) di 121 desa dari 18 kecamatan untuk mencegah penyebaran virus corona.

“PSBK ini diberlakukan, untuk mencegah penyebaran dan penularan Covid-19. Warga masing-masing desa membuat posko dan memasang portal di jalan-jalan masuk desa. kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Gowa Muh Asrul, Selasa (14/4/2020).

Selain itu, kata dia, setiap orang yang melintas dilakukan pemeriksaan dan penyemprotan cairan disinfektan.

Sementara untuk warga yang berkategori ODP, PDP maupun positif terjangkit Covid-19 akan diberikan bantuan sosial.

“Jumlah anggaran yang disiapkan di 121 desa untuk penanganan Covid-19 sekitar Rp 15 miliar berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Anggaran ini untuk pembuatan posko, penyemprotan disinfektan, pengadaan APD dan pemberian paket sembako kepada yang terindentifikasi,” kata Asrul.

Sementara itu, Kepala Desa Lassa-Lassa Awaluddin Hamzah mengatakan, pihaknya telah membangun posko pengawasan di pintu masuk desa.

“Kami membatasi orang yang masuk kalau bukan warga Desa Lassa-Lassa maka kita arahkan untuk putar balik. Termasuk mengimbau masyarakat untuk sementara tak menerima tamu dari luar jika tidak ada hal yang terlalu penting,” tuturnya.

https://regional.kompas.com/read/2020/04/14/17174061/cegah-covid-19-121-desa-di-kabupaten-gowa-terapkan-psbk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke