AMBON, KOMPAS.com - RM (22), seorang pemuda di Desa Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, tewas setelah dianiaya temannya sendiri, AFB.
Kepala Sub Bagian Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Iptu Julkisno Kaisupy mengatakan, penganiayaan itu terjadi setelah korban dan pelaku pesta minuman keras bersama teman mereka.
Pesta minuman keras itu dilakukan di Pantai Wisata Batu Kuda, Desa Tulehu, Rabu (1/4/2020) malam.
"Jadi saat pesta miras di Batu Kuda, korban yang dalam keadaan mabuk ini pamit, lalu pergi ke semak-semak meninggalkan pelaku dan teman-temannya," kata Julkisno kepada Kompas.com, Jumat (3/4/2020).
Baca juga: Pesan Pasien Pertama Covid-19 di Maluku yang Sembuh: Jangan Stres, Ikuti Aturan Pemerintah
Karena mabuk berat, korban tertidur di semak-semak tersebut. Tak berapa lama, pelaku dan teman lainnya ingin pulang ke rumah masing-masing.
Mereka pun menghampiri korban untuk mengajaknya pulang.
Tapi, korban tak mau pulang. Julkisno menyebut korban ingin istirahat dulu.
"Korban meminta dia tetap istirahat dulu, pelaku langsung marah dan menghajar korban berulang kali di bagian wajahnya," kata Julkisno.
Aksi pelaku tak berhenti sampai di sana. Pelaku pun mengambil kayu dan kembali memukuli korban.
”Saat itu kedua teman korban yang ikut dalam pesta miras itu YT dan SL lalu melerai,” katanya.