AMBON, KOMPAS.com - Polres Pulau Buru menangkap dua pencuri brankas di ruangan bendahara Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Buru, Maluku.
Umar Buton (35) dan Fajrin (18), pencuri brankas milik Bappeda Kabupaten Buru, menggunakan sejumlah cara untuk menutupi jejak pencurian itu.
Kepala Satuan Reksrim Polres Pulau Buru Uspril Futuwebun mengatakan, Umar menyamar sebagai perempuan saat beraksi menggasak uang Rp 30 juta, sejumlah barang elektronik, dan surat berharga dari brankas itu.
"Jadi tersangka Umar ini menggunakan daster seperti perempuan, dia lalu masuk dan menutup kamera CCTV," kata Uspril saat dihubungi Kompas.com, Selasa (10/3/2020).
Uspril mengatakan, aksi itu dilakukan pada Kamis (5/3/2020) tengah malam.
Mereka langsung masuk ke ruangan dan membobol brankas menggunakan linggis dan martil.
Setelah beraksi, mereka membagi rata hasil curian itu. Uang itu, kata Uspril, digunakan dua pencuri untuk berfoya-foya.
Mereka juga bersembunyi agar tak ditangkap polisi.
Tapi, persembunyian mereka terbongkar pada Sabtu (7/3/2020).
Saat itu, polisi menangkap Umar yang kabur ke Kota Ambon. Ia ditangkap di sebuah penginapan.