Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bobol Kantor Bappeda, Maling Bawa Kabur Uang Tunai Rp 30 Juta

Kompas.com - 04/03/2020, 20:23 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Buru, Maluku, yang berada di Namlea dibobol maling, Rabu (4/3/2020).

Dalam aksi itu, maling yang belum diketahui identitasnya itu membawa kabur uang tunai Rp 30 juta yang berada di dalam brangkas di ruang bendahara.

Selain uang tunai, maling juga ikut membawa kabur sejumlah surat berharga lain seperti BPKB mobil dinas, buku tabungan kantor, dan buku cek rekening kantor.

Baca juga: 7 Pelaku Pencurian Traktor di Banjar Ditangkap, 4 Ditembak

Kepala Sub Bagian Humas Polres Pulau Buru, Ipda Zulkifli mengatakan, aksi pencruian itu baru diketahui setelah salah satu petugas kebersihan kantor, Rauf Samak (24), mendatangi kantor tersebut untuk membersihkan ruangan pada pukul 05.30 WIT.

“Jadi, aksi pencurian ini baru diketahui pagi hari setelah petugas cleaning service datang untuk membersihkan kantor. Saat itu, dia melihat pintu sudah dalam keadaan terbuka dan ruangan sudah berantakan,” kata Zulkifli, kepada Kompas.com, Rabu.

Zulkifli mengatakan, setelah dicek, ternyata brangkas berisi uang tunai senilai Rp 30 juta di kantor itu telah raib.

Begitu pun surat berharga lain seperti BPKB mobil dinas, buku tabungan kantor, dan buku cek rekening kantor.

“Awalnya dia (Rauf) pikir bendahara yang membuka pintu, namun setelah dicek ternyata tidak. Jadi, pencuri ini juga membawa dua buah laptop dan handphone yang ada di dalam ruangan,” kata Zulkifli.

Baca juga: Sepanjang 2019, Polda Riau Tetapkan 85 Tersangka Pencurian Minyak Mentah PT Chevron

Polisi yang mendapatkan laporan kejadian itu kemudian mendatangi kantor tersebut untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.

Selanjutnya, polisi ikut meminta keterangan dari sejumlah saksi.

“Saat ini, kasusnya masih kami selidiki, identitas pelaku juga belum kami ketahui. Untuk saat ini, ada beberapa saksi yang telah kami mintai keterangannya,” ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com