BANJAR, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Banjar menangkap 7 pelaku pencurian traktor.
Kapolres Banjar AKBP Yulian Perdana mengatakan, pelaku kerap beraksi di wilayah banjar dalam kurun waktu sebulan terakhir.
"Mereka beraksi di 15 TKP dengan barang bukti 15 unit (mesin) traktor," ujarnya di kantornya, Jumat (28/2/2020).
Di hadapan petugas, ketujuh pelaku itu memiliki peran berbeda-beda.
"Sindikat pencuri traktor ini berasal dari Kabupaten Tasikmalaya, Garut dan Cianjur. Sementara penadah traktor curian berasal dari Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya. Mereka sindikat (pencuri traktor) Priangan Timur," katanya.
Baca juga: Sepanjang 2019, Polda Riau Tetapkan 85 Tersangka Pencurian Minyak Mentah PT Chevron
Dia menambahkan, empat dari tujuh pelaku merupakan residivis kasus serupa.
Saat penangkapan, keempatnya berusaha menghilangkan barang bukti dan melarikan diri.
"Kami mengambil tindakan tegas terpaksa menembak empat pelaku," kata Yulian.
Kasatreskrim Polres Banjar, Ajun Komisaris Budi Nuryanto menambahkan, proses terungkapnya kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang curiga ada mobil yang kerap melintasi jalanan tak jauh dari tempat penyimpanan traktor.
Sebelum beraksi, kata Budi, para pelaku mengintai lokasi terlebih dulu. Mereka menyasar traktor yang disimpan tak jauh dari jalan yang bisa dilewati mobil.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.