KUPANG, KOMPAS.com - Pelajar SMK di Kota Kupang berinisial JK (17) dipaksa menenggak minuman keras sebelum disodomi oleh buruh pelabuhan berinisial FX (20).
Kapolsek Alak, Kompol Gede Sucitra menuturkan kejadian bermula pada Senin (9/3/2020) malam.
Pelaku FX mengajak korban JK jalan-jalan ke tempat tinggal FX (rumah kakak kandung FX) di Tenau, Kelurahan Alak.
Di tempat tinggalnya, FX mengajak korban JK menikmati satu botol minuman keras.
Korban JK awalnya menolak, namun pelaku FX terus memaksa.
Baca juga: Sodomi Pelajar SMK, Seorang Buruh Pelabuhan Ditangkap Polisi
Setelah lima kali minum, korban JK mabuk dan menolak tawaran minuman.
Tapi, FX terus memaksa hingga korban JK mabuk dan tidak sadarkan diri.
Saat itulah, pelaku FX beraksi. Ia menanggalkan pakaian korban JK dan melakukan aksi sodomi.
Selasa (10/3/2020) subuh sekitar pukul 02.00 Wita, korban JK sadar dan mendapati dirinya dalam keadaan tanpa busana. Di sampingnya ada pelaku FX.
Korban JK menanyakan alasan ia tidak berpakaian dan dijawab pelaku kalau korban mabuk.