KUPANG, KOMPAS.com - Seorang warga Kecamatan Kota Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial RN, melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dialaminya ke Polda NTT, Rabu (4/3/2020).
RN melaporkan sebuah akun Facebook, karena mengunggah dirinya terpapar virus corona di grup Facebook Viktor Lerik Bebas Bicara pada Selasa (3/2/2020) kemarin.
Laporan polisi tertuang dalam laporan nomor LP/B/111/III/Res.1.24/2020/SPKT tanggal 4 Maret 2020.
Dalam laporannya, RN mengaku kalau pada Selasa (3/3/2020) petang sekitar pukul 15.00 WITA, ada unggahan dari akun Facebook ke group Viktor Lerik (Veky Lerik) yang menyatakan, dirinya terinfeksi virus corona karena baru kembali dari luar negeri.
Baca juga: 4.000 Lebih Turis China Masih Tercatat Masuk Bali pada Februari 2020
Akibatnya, informasi ini secara cepat beredar luas melalui pesan berantai di pesan WhatsApp dan media sosial lainnya.
Saat ditemui di Mapolda NTT, usai menjalani pemeriksaan, RN mengaku kaget dengan unggahan yang cenderung fitnah dan sama sekali tidak benar.
Diakuinya kalau pada tanggal 23-29 Februari 2020 yang lalu, ia ke Batam mengikuti pertemuan karena diutus perusahaannya.
Saat pulang Kupang, ia mengalami sakit demam dan batuk serta flu.
Selanjutnya, pada Selasa (3/3/2020) sekitar pukul 10.00 Wita, RN ke sebuah puskesmas di Kota Kupang untuk memeriksa kesehatan dan meminta surat keterangan.
"Niat awalnya saya mau minta surat keterangan dokter untuk istirahat karena saya flu dan batuk," ujar dia.
Saat itulah kepada perawat dia mengaku kalau sempat ke Singapura beberapa jam.
"Begitu saya bilang kalau saya sempat ke Singapura maka perawat langsung diam dengan ekspresi lain," ujar RN.
RN pun dianjurkan ke RSU Prof Dr WZ Yohanes Kupang.
"Karena saya batuk dan flu maka saya tidak ke RSU lagi, tapi saya pulang untuk istrahat. Sorenya saya kaget kalau banyak unggahan yang menuduh saya sebagai orang yang terjangkit virus corona," ujar dia.
Baca juga: Dampak Virus Corona, 1.128 Warga China Perpanjang Izin Tinggal di Bali
Ia berharap, polisi bisa menemukan oknum pelaku yang menyebarkan informasi hoaks tersebut.