RN kemudian diperiksa Bripka Yusuf Peni, SH, penyidik Subdit V/Cyber Crime Ditreskrimsus Polda NTT hingga pukul 16.00 Wita.
Kasubdit V/Cyber Crime Ditreskrimsus Polda NTT, Kompol Fisie Rahmat Putra, mengakui, kalau ia masih memeriksa sejumlah saksi.
Pihaknya, kata Fisie, akan mengumpulkan keterangan akun pengunggah informasi tersebut untuk diperiksa lebih lanjut.
"Intinya kami akan periksa sejumlah saksi yang terkait," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.