KUPANG, KOMPAS.com - Seorang warga Kecamatan Kota Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial RN, melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dialaminya ke Polda NTT, Rabu (4/3/2020).
RN melaporkan sebuah akun Facebook, karena mengunggah dirinya terpapar virus corona di grup Facebook Viktor Lerik Bebas Bicara pada Selasa (3/2/2020) kemarin.
Laporan polisi tertuang dalam laporan nomor LP/B/111/III/Res.1.24/2020/SPKT tanggal 4 Maret 2020.
Dalam laporannya, RN mengaku kalau pada Selasa (3/3/2020) petang sekitar pukul 15.00 WITA, ada unggahan dari akun Facebook ke group Viktor Lerik (Veky Lerik) yang menyatakan, dirinya terinfeksi virus corona karena baru kembali dari luar negeri.
Baca juga: 4.000 Lebih Turis China Masih Tercatat Masuk Bali pada Februari 2020
Akibatnya, informasi ini secara cepat beredar luas melalui pesan berantai di pesan WhatsApp dan media sosial lainnya.
Saat ditemui di Mapolda NTT, usai menjalani pemeriksaan, RN mengaku kaget dengan unggahan yang cenderung fitnah dan sama sekali tidak benar.
Diakuinya kalau pada tanggal 23-29 Februari 2020 yang lalu, ia ke Batam mengikuti pertemuan karena diutus perusahaannya.
Saat pulang Kupang, ia mengalami sakit demam dan batuk serta flu.
Selanjutnya, pada Selasa (3/3/2020) sekitar pukul 10.00 Wita, RN ke sebuah puskesmas di Kota Kupang untuk memeriksa kesehatan dan meminta surat keterangan.
"Niat awalnya saya mau minta surat keterangan dokter untuk istirahat karena saya flu dan batuk," ujar dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.