Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

15 Ahli Waris Korban Gempa Maluku Belum Terima Santunan Kematian

Kompas.com - 28/11/2019, 16:42 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Dony Aprian

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Menteri Sosial Juliari Peter Batubara mengatakan baru memberikan sebagian santunan kematian kepada ahli waris korban meninggal dunia akibat gempa bumi di Maluku.

Juliari menjelaskan ahli waris yang belum menerima santunan kematian dikarenakan ada beberapa persyaratan yang belum terpenuhi.

“Masih ada 15 (ahli waris) lagi yang belum. Kita akan proses tentunya persyaratan harus dipenuhi dulu. Begitu sudah dipenuhi baru kita salurkan,” katanya kepada wartawan di Desa Tulehu, Kecamatan Salahutu, Maluku Tengah, Kamis (28/11/2019).

Baca juga: Korban Gempa Maluku Terima 2.000 Paket Sembako

Dia menuturkan, pihaknya telah menyerahkan santuan kematian kepada 26 ahli waris korban gempa Maluku.  

“Santunan untuk setiap ahli waris korban gempa itu sebesar Rp 15 juta,” ujarnya.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Maluku Sartono Pinning mencatat 41 warga meninggal dunia akibat gempa. 

“Totalnya ada 41 orang (korban jiwa), tinggal 15 lagi,” kata Sartono.

Baca juga: Dampak Gempa Maluku Utara, 36 Bangunan Rusak hingga 3 Orang Terluka

Dia mengaku sebagian besar korban gempa yang belum menerima santunan kematian tersebar di Kabupaten Seram Bagian Barat.

Dikatakan Sartono, pihaknya masih terus berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten setempat untuk menyelesaikan persyaratan administrasi agar penyaluran santunan kematian segera dilakukan.

“Kami terus berkoordinasi dan menunggu persyaratan yang harus mereka penuhi. Prinsipnya dinasos akan menyalurkan santunan untuk para ahli waris setelah semua persyaratan terpenuhi jadi tidaka da masalah,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com