Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman: Maladministrasi di Kota Semarang Meningkat

Kompas.com - 28/10/2019, 13:18 WIB
Riska Farasonalia,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah meminta komitmen Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi dalam menyelesaikan laporan masyarakat atas dugaan maladministrasi.

Diketahui penyelesaian laporan tersebut terkait pengaduan masyarakat tentang pelayanan publik di Kota Semarang.

Kepala Keasistenan Pemeriksaan Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah Sabarudin Hulu mengatakan, laporan pengaduan masyarakat pada tahun 2019 meningkat dibanding tahun 2018.

"Tahun 2019 yakni 22 laporan, pada tahun 2018 berjumlah 17 laporan. Dari 22 laporan tahun 2019 yang sudah selesai 10 laporan dan tujuh laporan proses penyelesaian, serta lima laporan dibahas secara langsung dengan wali kota Semarang," ujar Sabar saat dikonfirmasi, Senin (28/10/2019).

Baca juga: Dirjen Otda Akui Hendrar Prihadi Mampu Ubah Kota Semarang

Pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan Hendi, sapaan Hendrar Prihadi, untuk membahas adanya beberapa dugaan maladministrasi dalam sejumlah proyek.

Sabar menyebut bahwa ada sejumlah penundaan berlarut pada pelayanan publik, penyimpangan prosedur bangunan yang melanggar sempadan jalan, penundaan berlarut penertiban bangunan yang tidak sesuai IMB, permohonan registrasi los pasar, izin operasional usaha, penangguhan pengajuan izin dan tindakan pembongkaran. 

"Pelapor yang datang langsung, laporan melalui email, laporan melalui surat, dan laporan diterima melalui telepon," jelas Sabar.

Pihaknya juga sudah meminta penjelasan secara tertulis kepada wali kota Semarang untuk memudahkan komunikasi dalam penyelesaian laporan.

Sementara itu, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengatakan, semua aduan pelayanan publik tersebut akan segera diberikan respons dan diselesaikan oleh para kepala dinas dan jajaran terkait.

"Untuk memudahkan koordinasi antar SKPD dalam penyelesaian laporan, kami akan menugaskan Bidang Organisasi Pemerintah Kota Semarang," jelas Hendi.

Baca juga: Lewat Big Data, Wali Kota Semarang Optimis Tekan Angka Kemiskinan

Hendi menegaskan saat ini beberapa laporan yang masih proses akan segera diselesaikan dan dilaporkan secara tertulis ke Ombudsman.

"Kita telah memproses beberapa laporan dari masyarakat. Nantinya akan dikirim ke Ombudsman," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com