Salin Artikel

Ombudsman: Maladministrasi di Kota Semarang Meningkat

Diketahui penyelesaian laporan tersebut terkait pengaduan masyarakat tentang pelayanan publik di Kota Semarang.

Kepala Keasistenan Pemeriksaan Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah Sabarudin Hulu mengatakan, laporan pengaduan masyarakat pada tahun 2019 meningkat dibanding tahun 2018.

"Tahun 2019 yakni 22 laporan, pada tahun 2018 berjumlah 17 laporan. Dari 22 laporan tahun 2019 yang sudah selesai 10 laporan dan tujuh laporan proses penyelesaian, serta lima laporan dibahas secara langsung dengan wali kota Semarang," ujar Sabar saat dikonfirmasi, Senin (28/10/2019).

Pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan Hendi, sapaan Hendrar Prihadi, untuk membahas adanya beberapa dugaan maladministrasi dalam sejumlah proyek.

Sabar menyebut bahwa ada sejumlah penundaan berlarut pada pelayanan publik, penyimpangan prosedur bangunan yang melanggar sempadan jalan, penundaan berlarut penertiban bangunan yang tidak sesuai IMB, permohonan registrasi los pasar, izin operasional usaha, penangguhan pengajuan izin dan tindakan pembongkaran. 

"Pelapor yang datang langsung, laporan melalui email, laporan melalui surat, dan laporan diterima melalui telepon," jelas Sabar.

Pihaknya juga sudah meminta penjelasan secara tertulis kepada wali kota Semarang untuk memudahkan komunikasi dalam penyelesaian laporan.

Sementara itu, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengatakan, semua aduan pelayanan publik tersebut akan segera diberikan respons dan diselesaikan oleh para kepala dinas dan jajaran terkait.

"Untuk memudahkan koordinasi antar SKPD dalam penyelesaian laporan, kami akan menugaskan Bidang Organisasi Pemerintah Kota Semarang," jelas Hendi.

Hendi menegaskan saat ini beberapa laporan yang masih proses akan segera diselesaikan dan dilaporkan secara tertulis ke Ombudsman.

"Kita telah memproses beberapa laporan dari masyarakat. Nantinya akan dikirim ke Ombudsman," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2019/10/28/13185611/ombudsman-maladministrasi-di-kota-semarang-meningkat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke