CIAMIS, KOMPAS.com - Bocah berusia 3,5 tahun, Alvin Putra Syamsulbahri tewas dianiaya ayah tirinya, Asep Doni (25) di Gunungcupu, Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis, Senin (21/10/2019) dini hari.
Korban mengalami luka lebam di wajah.
Kini pelaku sudah ditahan di Mapolres Ciamis. Berikut ini fakta seputar tewasnya bocah 3,5 tahun di tangan ayah tiri:
1. Penganiayaan terjadi saat pelaku mabuk
Asep tengah dalam kondisi mabuk saat membawa korban ke rumah orangtuanya, atau nenek korban.
Sebelum kejadian, pelaku menenggak minuman keras jenis ciu di pinggir jalan tak jauh dari rumah kontrakannya.
Tiba di rumah, menurut pengakuan pelaku, korban rewel dan menangis. Dia pun membawa korban ke rumah neneknya.
Selama di perjalanan, korban terus menangis. Pelaku mengeluarkan kata-kata ancaman kepada korban. Namun, korban tidak berhenti menangis.
"Pelaku hilang kesabaran karena anak tetap menangis. Anak dipukuli pelaku hingga pingsan," ujar Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso saat ekspos kasus di Mapolres Ciamis, Selasa (22/10/2019).
Korban dipukul sepuluh kali di bagian kepala dan perut. Pelaku menurunkan korban dari sepeda motor lalu menganiayanya.
Namun menurut ibu korban, Yesi Mulyasari, korban sama sekali tidak rewel saat kejadian.
Malah korban sangat senang diajak naik motor.
"Dia suka naik motor," kata Yesi.
2. Pelaku berdalih korban sakit kejang
Pasca penganiayaan, korban tidak sadarkan diri. Pelaku kemudian pergi ke rumah kenalannya, tak jauh dari lokasi kejadian.