SURABAYA, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengungkap alasan menerima pinangan calon menantunya.
Menurut Khofifah, sesuai ajaran agama Islam, orang tua harus segera menikahkan putrinya jika sudah cukup usia.
Khofifah lantas menjelaskan ajaran agama Islam yang memerintahkan untuk menyegerakan sejumlah hal.
"Kalau punya hutang, segera dilunasi, kalau ada tamu segera dijamu, kalau ada jenazah segera dikebumikan, juga kalau punya anak gadis, segera dinikahkan jika cukup umur," terangnya, Kamis (27/6/2019).
Baca juga: Sumber Mata Air untuk Prosesi Siraman Putri Khofifah, dari Sumur Sunan Bonang hingga Sunan Giri
Pihaknya mengaku sudah memiliki hubungan baik dengan keluarga calon menantu.
"Anak dengan anak, orang tua dengan orang tua berhubungan baik. Semoga membawa kemaslahatan untuk semua," terangnya.
Patimasang Mannagalli, putri sulung pasangan Indar Parawansa (Alm) dan Khofifah Indar Parawansa dipersunting Fadil Wirawan, putra pasangan Priyanto Hadisasono-Fauziyah Mansur.
Kedua calon mempelai adalah teman sekantor di Jakarta.
Baca juga: Khofifah Larang Tamu Undangan Beri Hadiah pada Pernikahan Putrinya
Wapres Jusuf Kalla dan pengasuh Pesantren Tebuireng Jombang KH Sholahudin Wahid didaulat menjadi saksi akad nikah.
Khotbah nikah akan dilakukan oleh imam besar masjid Istiqlal Jakarta yakni Prof Nasarudin Umar.
Resepsi pernikahan digelar pada Sabtu (29/6/2019) di Grand City Convention Hall Surabaya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ibu negara Iriana Jokowi dijadwalkan hadir dalam resepsi tersebut.
Baca juga: Dihadiri Jokowi-JK, Prosesi Pernikahan Anak Khofifah Digelar 4 Hari
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.