Salin Artikel

Ini Alasan Gubernur Khofifah Terima Pinangan Calon Menantu

Menurut Khofifah, sesuai ajaran agama Islam, orang tua harus segera menikahkan putrinya jika sudah cukup usia.

Khofifah lantas menjelaskan ajaran agama Islam yang memerintahkan untuk menyegerakan sejumlah hal.

"Kalau punya hutang, segera dilunasi, kalau ada tamu segera dijamu, kalau ada jenazah segera dikebumikan, juga kalau punya anak gadis, segera dinikahkan jika cukup umur," terangnya, Kamis (27/6/2019).

Pihaknya mengaku sudah memiliki hubungan baik dengan keluarga calon menantu.

"Anak dengan anak, orang tua dengan orang tua berhubungan baik. Semoga membawa kemaslahatan untuk semua," terangnya.

Patimasang Mannagalli, putri sulung pasangan Indar Parawansa (Alm) dan Khofifah Indar Parawansa dipersunting Fadil Wirawan, putra pasangan Priyanto Hadisasono-Fauziyah Mansur.

Kedua calon mempelai adalah teman sekantor di Jakarta.

Wapres Jusuf Kalla dan pengasuh Pesantren Tebuireng Jombang KH Sholahudin Wahid didaulat menjadi saksi akad nikah.

Khotbah nikah akan dilakukan oleh imam besar masjid Istiqlal Jakarta yakni Prof Nasarudin Umar.

Resepsi pernikahan digelar pada Sabtu (29/6/2019) di Grand City Convention Hall Surabaya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ibu negara Iriana Jokowi dijadwalkan hadir dalam resepsi tersebut.

https://regional.kompas.com/read/2019/06/28/05520011/ini-alasan-gubernur-khofifah-terima-pinangan-calon-menantu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke