SURABAYA, KOMPAS.com - Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan pilot Lion Air AG (29) terhadap pegawai La Lisa Hotel Surabaya, AR (28), diambil alih Kepolisian Daerah Jawa Timur.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Barung Mangera menyebut, Polda Jatim memiliki sejumlah alasan mengapa kasus penganiayaan oknum pilot kepada pegawai hotel di Surabaya itu diambil alih.
Barung menyebut, salah satu alasannya adalah kepolisian tidak ingin ada intervensi dalam menangani perkara tersebut. Selain itu, kasus tersebut juga menjadi perhatian publik luas.
Baca juga: Fakta Oknum Pilot Lion Air Pukul Pegawai Hotel, Gara-gara Baju Tak Rapi hingga Dipolisikan
Ia menegaskan, penyidik akan segera melakukan pemeriksaan kepada AG pada Rabu (8/5/2019) besok. Hal ini maju dari jadwal semula yang ditetapkan oleh Polrestabes 16 Mei 2019.
"Besok kita panggil yang bersangkutan, kita lakukan penegakan hukum sesuai dengan apa yang terjadi di TKP," kata Barung, Selasa (7/5/2019).
Barung menyatakan, Polda Jatim berkomitmen untuk menangani kasus tersebut secara serius.
AG yang kini masih berstatus saksi, kemungkinan bisa naik statusnya menjadi tersangka.
"Polda Jatim akan melakukan penanganan kasus ini secara serius. Artinya kami akan panggil saksi (AG) dan kemungkinan akan kami jadikan tersangka," ujar dia.
Apabila AG akhirnya menjadi tersangka, Barung tidak dengan tegas mengatakan AG bisa langsung ditahan atau tidak.
Sebab, yang berhak memutuskan nanti adalah penyidik yang menangani kasus tersebut.
Menurut Barung, sementara ini pasal yang diterapkan dalam kasus itu adalah Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan.
"Lebam-lebam kan ada, trauma juga," tandasnya.
Kronologi
Dugaan insiden pemukulan pegawai La Lisa Hotel Surabaya oleh oknum pilot maskapai penerbangan Lion Air yang terekam dalam sebuah video, sebelumnya sudah didalami oleh Polrestabes Surabaya.
Kapolrestabes Surabaya yang kini menjabat Wakapolda Lampung Kombes Pol Rudi Setiawan mengatakan, pihaknya telah menerjunkan tim untuk melakukan identifikasi lokasi ke hotel yang terletak di Jalan Raya Nginden Surabaya tersebut.