Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pilot Lion Air yang Pukul Pegawai Hotel di Surabaya Diambil Alih Polda Jatim

Kompas.com - 07/05/2019, 22:41 WIB
Ghinan Salman,
Khairina

Tim Redaksi

Tak hanya itu, Rudi mengaku bahwa polisi juga telah melakukan pemeriksaan kepada sejumlah orang yang berada di hotel tersebut.

Berdasarkan pemeriksaan itu, Rudi menyebut telah menemukan beberapa bukti awal.

"Korban sebagaimana yang kita lihat di rekaman tersebut adalah seorang pemuda laki-laki, berinisial AR, domisili Madura, dia dipukul dua kali, ditampar pakai tangan kiri dua kali dan dipukul pakai tangan kanan dua kali," terang Rudi, Jumat (3/5/2019).

Ia juga telah mengidentifikasi siapa yang melakukan pemukulan tersebut. Hasil identifikasi, pria itu diketahui merupakan seorang pilot yang menginap di hotel tersebut.

"Kita identifikasi juga itu pilot di sebuah maskapai penerbangan swasta, jadi penerbangan ini si pilot bersama dengan enam orang kru lainnya bermalam di hotel tersebut, jadi ada pramugara dan pramugari semuanya enam, dua pramugara, tiga pramugari," ujar Rudi.

Baca juga: Pilot Lion Air yang Pukul Pegawai Hotel di Surabaya Dilaporkan ke Polisi

Pemukulan yang dilakukan oknum pilot itu, menurut Rudi, terjadi karena ada rasa kekecewaan terduga pelaku terhadap AR, karena pelayanan yang tidak memuaskan.

"Berdasarkan interview petugas hotel, ada kekecewaan terhadap pelayanan yang dilakukan oleh house keeping, yang diduga dilaksanakan oleh si korban. Kemudian dia (terduga pelaku) turun dari kamar, terus melakukan pemukulan," kata dia.

Laporan polisi

Pada Jumat (3/5/2019) lalu, Pegawai La Lisa Hotel, Surabaya, AR (28) yang diduga menjadi korban pemukulan pilot Lion Air AG (29), mendatangi Polrestabes Surabaya untuk melaporkan tindak kekerasan tersebut.

AR bersama pihak hotel dan kuasa hukumnya melaporkan kasus pemukulan itu di SPKT Polrestabes Surabaya. Oleh polisi, AR juga sempat dimintai keterangan sekitar lima menit.

Pihak kepolisian kemudisn menerbitkan laporan polisi nomor STTLP/B/440/V/Res.1.6/2019/SPKT/JATIM/RESTABESSBY.

Kejadian itu terjadi pada Jumat (30/4/2019) lalu sekitar pukul 05.28 WIB di La Lisa Hotel, Jl Raya Nginden Nomor 82, Surabaya.

Saat ditanya sejumlah wartawan, AR mengaku sudah memasrahkan kasus kekerasan yang dialaminya kepada pihak kepolisian.

"Sudah tak jelaskan kepada pihak kepolisian. Saya menjelaskan tentang kejadian yang sama dengan di Hotel," kata AR di Mapolrestabes Surabaya, Jumat.

Sementara itu, General Manajer (GM) La Lisa Hotel, Rahmi D Tris membenarkan kejadian pemukulan atau penganiayaan terhadap salah satu pegawainya tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com