Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Pilot Pukul Pegawai Hotel di Surabaya, Lion Air Beri Sanksi

Kompas.com - 03/05/2019, 10:12 WIB
Mela Arnani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Media sosial Facebook dihebohkan oleh sebuah unggahan rekaman CCTV yang menayangkan pemukulan terhadap pegawai hotel di Surabaya, Jawa Timur oleh pilot maskapai Lion Air (AG). Dalam rekaman itu, tertera tanggal kejadian pada 30 April 2019. 

Disebutkan, pemukulan tersebut disebabkan karena kurang puasnya pilot maskapai swasta ini terhadap layanan jasa penyetrikaan hotel, sehingga seragam dinas miliknya kurang rapi.

Video yang diunggah oleh salah satu akun ini telah dibagikan sebanyak 26.000 kali dan mendapatkan 10.000 komentar.

Tangkapan layar rekaman pemukulan pilot Lion Air terhadap karyawan hotel di Surabaya, Jawa TimurFacebook Tangkapan layar rekaman pemukulan pilot Lion Air terhadap karyawan hotel di Surabaya, Jawa Timur
Dalam rekaman, tampak pilot AG mendatangi meja resepsionis. Saat itu ada dua pegawai hotel yang berjaga.

AG terlihat marah-marah, lalu masuk ke dalam bagian kerja resepsionis.

Sambil membentangkan tangan dan menunjukkan seragam yang dikenakan, salah satu resepsionis terlihat seperti berusaha menjelaskan apa yang dikeluhkan oleh pilot Lion Air tersebut.

Nahas, tamparan mentah justru dilayangkan oleh sang pilot mengenai bagian wajah pegawai hotel tersebut.

Bahkan, pilot Lion Air memukul pegawai hotel berseragam coklat hitam itu hingga tiga kali.

Tak lama, seorang laki-laki mengenakan jas berwarna hitam berjalan ke lokasi dan berusaha melerai.

Baca juga: Viral Video Pilot Diduga Pukul Pegawai Hotel, Ini Penjelasan Lion Air

Beri sanksi

Saat dihubungi Kompas.com, Corporate Communications Strategic Lion Air Danang Mandala Prihantoro mengatakan, pihaknya telah memberi sanksi terhadap pilot berinisial AG yang melakukan pemukulan tersebut.

"Lion Air sudah melaksanakan aturan perusahaan dengan tidak menugaskan AG sesuai profesinya," kata Danang, Jumat (3/5/2019) pagi.

Hal itu membuat AG tidak diberikan izin tugas terbang atau di-grounded.

Lebih lanjut Danang menjelaskan, saat ini pihak maskapai masih melakukan proses pengumpulan data, informasi, dan keterangan lainnya yang dibutuhkan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

"Apabila pilot AG terbukti bersalah setelah keputusan penyelidikan selesai, maka Lion Air akan memberikan sanksi tegas dengan memberhentikan dari perusahaan," ujar Danang.

Menurut dia, Lion Air sangat patuh menerapkan dan mengutamakan budaya kedisiplinan di segala lini.

"Termasuk perilaku ataupun etika karyawan. Kebijakan ini dalam rangka mengedepankan faktor keselamatan dan keamanan penerbangan (safety first)," tutur Danang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com