Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adik Jadi Tersangka, Wagub Sumut Hadir pada Panggilan Kedua

Kompas.com - 07/02/2019, 19:01 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Wakil Gubernur Sumatera Utara, Musa Rajek Shah tiba di Polda Sumut bersama Kepala Dinas Kehutanan Sumatera Utara, pada hari Kamis (7/2/2019). Kehadiran Musa di Polda Sumut merupakan panggilan kedua. Saat panggilan pertama Musa berhalangan hadir. 

Musa Rajek Shah, atau akrab dipanggil Ijek, akhirnya memenuhi panggilan Polda Sumatera Utara terkait dugaan kasus alih fungsi lahan seluas 366 hektar kawasan hutan lindung menjadi perkebunan sawit di Kabupaten, Langkat.

Dalam kasus tersebut, adik kandung Wagub Sumut, MIS alias Dodi, telah ditetapkan menjadi tersangka oleh polisi.

Sementara itu, Wagub Sumut tersebut memilih diam dan tak melayani pertanyaan wartawan saat mendatangi Mapolda Sumatera Utara (Sumut).

Kasubid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, mengatakan, Musa Rajek Shah dimintai keterangan bukan sebagai Wakil Gubernur, tetapi sebagai mantan direksi di PT Anugerah Langkat Makmur (ALAM).

"Dia dimintai keterangan karena dulu pernah menjabat sebagai salah satu direksi di PT ALAM," ujar Nainggolan, dilansir dari Tribunnews.

Baca Juga: 5 Fakta Kasus Adik Wagub Sumut, Senjata Api dan Amunisi Disita hingga Hutan Lindung Dijadikan Kebun Sawit

Terkait kasus yang melibatkan adik kandungnya itu, Ijek sempat meminta aparat bersikap adil dalam penyelidikan.

"Gini saja, semua ada atauran hukumnya. Kalau memang seperti itu, di lokasi sana kan banyak kebun, gak hanya PT ALAM banyak juga masyarakat. Kalau memang mau diberlakukan secara hukum ya merata lah semuanya. Mengapa mesti satu perusahaan. Coba tanyakan Dinas Kehutanan saja," kata Ijek, Kamis (31/1/2019).

Baca Juga: Jadi Tersangka, Adik Wagub Sumut Dikenakan Wajib Lapor

Seperti diketahui, MIS, Direktur PT ALAM, telah ditetapkan menjadi tersangka. MIS dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara. 

Selain itu, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti termasuk senjata api dan amunisinya dari kediaman MIS pada hari Rabu (30/1/2019).

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul : Ijeck Sambangi Polda Sumut Terkait Kasus Perambahan Hutan Lindung jadi Perkebunan Sawit

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com