Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penanganan Galian C Ilegal, Wagub Jabar Akan Panggil Wali Kota Tasikmalaya

Kompas.com - 17/01/2019, 16:40 WIB
Irwan Nugraha,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum, berjanji akan secepatnya menindaklanjuti penertiban galian C ilegal di Kota Tasikmalaya. Langkah itu setelah pihaknya mengecek langsung ke lokasi galian C tak berizin di Kecamatan Mangkubumi dan Bungursari, Kota Tasikmalaya, Kamis (17/1/2019).

"Setelah ini, kita akan langsung rapat dan membahas tindakan apa yang akan diambil Provinsi Jawa Barat terkait galian C ilegal ini. Kita juga akan panggil Wali Kota Tasikmalaya, karena berkaita degan adanya syarat rekomendasi tata ruang dari daerah setepat saat akan mengajukan WIUP dan IUP. Kita akan bahas semua termasuk dengan para penegak hukum," jelas Uu, seusai sidak galian C ilegal di Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Kamis (17/1/2019).

Baca juga: Pegawai Berlarian Saat Wagub Jabar Sidak Galian C Ilegal di Kota Tasikmalaya

Ditambahkan Uu, pihaknya terus mencari permasalahan utama terkait masih nekatnya beroperasi galian tak berizin di Kecamatan Mangkubumi dan Bungursari Kota Tasikmalaya.

Sehingga, penanganan galian C ilegal ini bisa tuntas dan tidak muncul kembali para penambang pasir ilegal yang merusak lingkungan.

"Jadi bukan hanya di Kota Tasikmalaya saja, nanti di Bogor dan Bekasi juga sama akan dipanggil para pimpinan daerahnya. Kita Bahas untuk penanggulangan galian C tak berizin ini. Secepatnya kita akan cari solusinya," pungkasnya.

Baca juga: Dinas ESDM Jabar Klaim Beri Izin Galian C Sesuai Rekomendasi dari Kota Tasikmalaya

Diberitakan sebelumnya, beberapa lokasi penambangan pasir ilegal di wilayah Kecamatan Mangkubumi dan Bungursari Kota Tasikmalaya, masih terlihat bebas beroperasi sampai sekarang.

Seperti di Jalan Mangkubumi-Indihiang (Mangin), terlihat beberapa titik galian C dengan alat berat dan antrian truk pengangkut pasir bebas melakukan aktifitasnya.

Para penambang liar seakan tak pernah jera meski sering dilakukan operasi penertiban oleh Polda Jawa Barat dan Dinas Pertambangan Provinsi setempat. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com