PAGARALAM, KOMPAS.com - Kekejaman aksi pembunuhan yang didalangi oleh Tika Herli (35) lantaran tega menghabisi nyawa Ponia (39) dan Selfia (13) yang merupakan ibu dan anak membuat gempar warga kota Pagaralam, Sumatera Selatan (Sumsel).
Tak hanya Tika, dua pelaku lain yakni Riko (22) warga Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang dan Jefri (22) Warga Palembang juga ikut ditangkap petugas karena terlibat dalam kasus tersebut.
Aksi pembunuhan tersebut dilakukan ketiga tersangka pada (15/12/2018) lalu di Sungai Lematang, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.
Warga pun tak menyangka, jika dalang dari kasus tersebut adalah seorang perempuan dan merupakan rekan dari korban sendiri.
Baca juga: Karena Utang, 3 Calon TKI Bunuh Ibu dan Anak di Sumsel
Otak dari kasus itu adalah Tika. Ia mengaku merencanakan pembunuhan tersebut karena sakit hati ditagih utang oleh korban Ponia.
Dimana sebelumnya uang tabungan milik Ponia sebesar Rp 45 Juta telah dikuras habis oleh Tika dengan modus meminjam kartu ATM korban beserta nomor PIN-nya.
Kapolres Pagaralam AKBP Tri Saksono Puspo Aji mengatakan, jika pelaku dan korban telah sama-sama saling mengenal, lantaran Ponia juga pernah bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Namun, perselisihan keduanya mulai terjadi sejak Tika menggelapkan uang milik korban dalam jumlah tersebut.
Merasa jengkel terus ditagih Ponia, Tika pun merencanakan aksi pembunuhan tersebut dengan menghubungi kedua pelaku Riko dan Jefri dengan iming-iming uang Rp 5 juta setelah melakukan aksi keji tersebut.
Baca juga: Kronologi Pembunuhan Sadis Ibu dan Anak oleh 3 Calon TKI di Sumsel