Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karena Utang, 3 Calon TKI Bunuh Ibu dan Anak di Sumsel

Kompas.com - 03/01/2019, 17:48 WIB
Aji YK Putra,
Khairina

Tim Redaksi

PAGARALAM, KOMPAS.com - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pagaralam, Sumatera Selatan menangkap tiga pelaku pembunuhan terhadap Ponia (39) dan Selfia (13) yang ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan.

Ponia dan Selfia sebelumnya ditemukan di aliran Sungai Lematang, Desa Lekung Daun, Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat, pada Selasa (25/12/2018) lalu.

Dari hasil penyelidikan, keduanya diduga menjadi korban pembunuhan.

Ketiga pelaku yang ditangkap tersebut yakni Riko Apriadi (20), warga Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang, M Jefri Ilto Saputra (17), warga Palembang serta satu orang perempuan yang bernama Tika Herli (31) warga Perumnas Nendagung, Kecamatan Pagaralam Selatan.

Baca juga: Motif Pembunuhan Wanita yang Jasadnya Ditemukan di Subang Terungkap

Kapolres Pagaralam AKBP Tri Saksono Puspo Aji mengatakan, dari hasil pemeriksaan, kasus pembunuhan itu didalangi oleh Tika lantaran mempunyai utang kepada korban Ponia sebesar Rp 45 juta.

Merasa sakit hati sering ditagih, Tika selanjutnya merencanakan pembunuhan terhadap kedua korban.

"Pelaku Tika menghubungi dua rekannya untuk membunuh kedua korban. Dua pelaku diupah oleh TIka Rp 5 juta," kata Tri saat gelar perkara, Kamis (3/1/2019).

Dilanjutkan Tri, ketiga tersangka berhasil ditangkap disebuah rumah penampungan di Jakarta. Para pelaku ini hendak berangkat ke Taiwan menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

"Dari hasil pemeriksaan, korban dibunuh pada Senin (17/12/2018) kemarin, di pinggir sungai dan tubuh keduanya dibuang. Ketiga pelaku adalah calon TKI," ujar Kapolres.

Sementara, otak pelaku pembunuhan, Tika, berkilah jika korban lah yang memiliki utang kepadanya sebesar Rp 56 juta. Sebelumnya, Ponia meminjam uang Rp 85 juta.

"Saya menagih utang kepadanya, ternyata uang saya diputarkan untuk bisnis lain. Jadi langsung saya rencanakan untuk membunuh korban saja mengajak dua saudara saya," kata dia.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.

Kompas TV Seorang tenaga kerja wanita asal Indramayu, Jawa Barat, ditemukan tewas di dalam kamar hotel di Singapura. Orang tua korban berharap, jenazah segera dipulangkan ke Indonesia.<br /> <br /> Duka menyelimuti keluarga Nurhidayati, TKW warga Desa Kenanga Kecamatan Sindang, Indramayu, yang tewas di Singapura. Nurhidayati ditemukan tewas di sebuah kamar hotel di Singapura, dan diduga dibunuh kekasihnya yang merupakan warga negara Bangladesh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com