Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencurian, Perjudian, dan Pembunuhan Jadi Kasus Menonjol di 2018

Kompas.com - 01/01/2019, 09:44 WIB
Hadi Maulana,
Khairina

Tim Redaksi

 
BATAM, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Kepulauan Riau menyebutkan, selama 2018, kasus yang paling menonjol terjadi di Kepri yakni kasus curanmor, curat, curas, perjudian dan pembunuhan.

Kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor selama tahun 2018 terjadi sebanyak 328 kasus. Walaupun paling menonjol, namun bila dibandingkan dengan tahun 2017 terjadi penurunan sebanyak 15 persen atau turun 56 kasus dari  384 kasus.

"Untuk penyelesaian sendiri sedikitnya sudah 186 kasus," kata Kapolda Kepri Irjen Pol Andap Budhi Revianto, Senin (31/12/2018) sore.

Baca juga: KALEIDOSKOP 2018: Kasus Premanisme di Ibu Kota

Kemudian kasus pencurian dengan pemberatan (curat) selama tahun 2018 terjadi sebanyak 254 kasus dan bila dibandingkan dengan 2017 lalu mengalami kenaikan 2 kasus.

Sementara, untuk penyelesaiannya di 2017 sebanyak 148 kasus dan 2018 sebanyak 170 kasus, mengalami peningkatan sebanyak 22 kasus yang diselesaikan atau naik 15 persen.

Untuk pencurian dengan kekerasan (curas) sendiri ada 85 kasus tahun ini. Sementara, 2017 sebanyak 137 kasus atau turun 38 persen. Sedangkan penyelesaiannya sebanyak 49 kasus di 2018.

"Terakhir kasus yang menonjol yakni perjudian yang terdiri dari 61 kasus dengan penyelesaian sudah sebanyak 53 kasus," jelas Andap.

"Dan terakhir, pembunuhan sebanyak 6 kasus yang turun 14 persen dengan penyelesaian 6 kasus," katanya menambahkan.

Didampingi Wakapolda Kepri Brigjen Pol Yan Fitri Halimansyah dan Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol S. Erlangga, Andap mengatakan, jika dilihat dari keseluruhan kasus tindak pidana, di 2018 terdapat penurunan kasus.

Pada 2018 terdapat 3.385 kasus sementara 2017 ada 3.843 kasus atau turun 12 persen dengan rata rata penyelesaian kasus sebanyak 68 persen atau meningkat 8 persen dari tahun sebelumnya.

"Jumlah penduduk yang melakukan pelanggaran pada tahun 2017 sebanyak 311 orang dan tahun 2018 sebanyak 158 orang. Artinya turun sebanyak 153 orang," terangnya.

Untuk kasus kejahatan transnasional, terdapat 492 kasus atau terjadi peningkatan sebanyak 16,2 persen, dengan penyelesaian sebanyak 459 kasus.

Lebih jauh Andap mengatakan, penanganan kejahatan yang menojol diantaranya, jumlah tindak pidana pidter sebanyak 137 kasus dengan penyelesaian 53 kasus. Jumlah tindak pidana fismondev atau biasa disebut cyber crime diantaranya perbankan sebanyak 32 kasus dengan penyelesaian 25 kasus dan jumlah tindak pidana indag sebanyak 11 kasus dengan penyelesaian 7 kasus.

Begitu juga dengan tindak pidana kejahatan kekayaan negara, terjadi sebanyak 103 kasus yang bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya turun 68 persen, dengan penyelesaian sebanyak 137 kasus.

Kejahatan kekayaan negara yang menonjol, pertama korupsi dengan jumlah 22 kasus atau naik 38 persen dengan penyelesaian 22 kasus. Kedua, illegal logging sebanyak 6 kasus atau naik 20 persen dengan penyelesaian 4 kasus.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com