Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Empat Cerita di Balik Pembunuhan Sadis Ibu dan Anak oleh 3 Calon TKI

Kompas.com - 04/01/2019, 07:57 WIB
Aji YK Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

PAGARALAM, KOMPAS.com - Kekejaman aksi pembunuhan yang didalangi oleh Tika Herli (35) lantaran tega menghabisi nyawa Ponia (39) dan Selfia (13) yang merupakan ibu dan anak membuat gempar warga kota Pagaralam, Sumatera Selatan (Sumsel).

Tak hanya Tika, dua pelaku lain yakni Riko (22) warga Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang dan Jefri (22) Warga Palembang juga ikut ditangkap petugas karena terlibat dalam kasus tersebut.

Aksi pembunuhan tersebut dilakukan ketiga tersangka pada (15/12/2018) lalu di Sungai Lematang, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.

Warga pun tak menyangka, jika dalang dari kasus tersebut adalah seorang perempuan dan merupakan rekan dari korban sendiri.

Baca juga: Karena Utang, 3 Calon TKI Bunuh Ibu dan Anak di Sumsel

1. Masalah utang-piutang

Otak dari kasus itu adalah Tika. Ia mengaku merencanakan pembunuhan tersebut karena sakit hati ditagih utang oleh korban Ponia.

Dimana sebelumnya uang tabungan milik Ponia sebesar Rp 45 Juta telah dikuras habis oleh Tika dengan modus meminjam kartu ATM korban beserta nomor PIN-nya.

Kapolres Pagaralam AKBP Tri Saksono Puspo Aji mengatakan, jika pelaku dan korban telah sama-sama saling mengenal, lantaran Ponia juga pernah bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

Namun, perselisihan keduanya mulai terjadi sejak Tika menggelapkan uang milik korban dalam jumlah tersebut.

Merasa jengkel terus ditagih Ponia, Tika pun merencanakan aksi pembunuhan tersebut dengan menghubungi kedua pelaku Riko  dan Jefri dengan iming-iming uang Rp 5 juta setelah melakukan aksi keji tersebut.

Baca juga: Kronologi Pembunuhan Sadis Ibu dan Anak oleh 3 Calon TKI di Sumsel

 

2. Korban Ponia diculik usai jemput Selfia

Jenazah Selfia (13) anak dari Ponia yang merupakan korban pembunuhan oleh tiga calon TKI saat ditemukan di pinggiran Sungai Lematang, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan pada (25/12/2018) lalu.ISTIMEWA Jenazah Selfia (13) anak dari Ponia yang merupakan korban pembunuhan oleh tiga calon TKI saat ditemukan di pinggiran Sungai Lematang, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan pada (25/12/2018) lalu.

Ketiga pelaku menculik kedua korban saat berada di kediaman korban di Jalan Gunung Gendang, Kelurahan Besemah Serasan, Kecamatan Pagaralam Selatan, pada (15/12/2018) lalu.

Saat itu, Ponia baru saja menjemput anaknya Selfia (13) pulang sekolah sebagai salah satu pelajar di SLTP Pagaralam.

"Langsung kami paksa suruh masuk mobil, begitu juga dengan anaknya. Memang masih menggunakan seragam sekolah," kata Tika saat di Polres Pagaralam, Kamis (3/1/2019).

Setelah di dalam mobil, Ponia langsung dibekap oleh Jefri dan dibawa menuju ke Sungai Lematang Kabupaten Lahat untuk diekskusi. Korban tewas dengan mengalami luka pukulan dibagian kepala oleh pelaku.

Baca juga: Selfia Sempat Lari usai Lihat Ibunya Dibunuh 3 Calon TKI, tetapi Tertangkap

Sementara, Selfia yang menyaksikan ibunya dianiaya hingga tewas mencoba kabur sebelum dibunuh. Namun, langkah kecil pelajar itu tak dapat menghindar hingga akhirnya ikut menjadi korban.

3. Tiga tersangka ditangkap di penampungan TKI

Satuan Reserse kota Pagaralam, Sumatera Selatan menyelidiki kasus pembuhan Ponia dan anaknya Selfia setelah kedua korban ditemukan di Sungai Lematang, tepat pada  (25/12/2018) lalu oleh warga sekitar dengan kondisi membusuk di pinggir aliran Sungai Lematang, Kabupaten Lahat.

Pihak Polres Pagaralam pun mendapatkan laporan dari Polres Lahat jika keduanya tercatat sebagai warga di Jalan Gunung Gendang, Kelurahan Besemah Serasan, Kecamatan Pagaralam Selatan.

Baca juga: Ibu dan Anak Korban Tsunami Selat Sunda Dimakamkan di Ciamis

"Dari laporan penemuan tersebut kita melakukan penyelidikan dan ternyata ada saksi yang melihat jika korban dijemput oleh tiga pelaku sebelum ditemukan tewas," kata Kapolres Pagaralam AKBP Tri Saksono Aji.

Pengejaran ketiganya pun langsung dilakukan,petugas mendapatkan informasi jika tiga pelaku sedang berada di rumah penampungan TKI dan hendak berangkat ke Taiwan.

Tak ingin para tersangka lolos. polisi langsung menuju ke Jakarta dan mengamankan ketiganya tanpa perlawanan.

 

4. Ketiga pelaku terancam hukuman mati

Foto saat petugas dari Satreskrim Polres Pagaralam menjemput tersangka Tika otak dari pelaku pembunuhan ibu dan anak yang tersebar di akun media sosial @Palembang_Gelantums. ISTIMEWA Foto saat petugas dari Satreskrim Polres Pagaralam menjemput tersangka Tika otak dari pelaku pembunuhan ibu dan anak yang tersebar di akun media sosial @Palembang_Gelantums.

Aksi pembunuhan Ponia dan putrinya telah direncanakan secara matang oleh Tika dengan menyuruh pelaku Jefri dan Riko untuk mejemput korban sebelum dihabisi.

Kapolres Pagaralam AKBP Tri Saksono Aji mengatakan, hasil pemeriksaan ketiga tersangka dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara atau hukuman mati.

"Maksimal hukuman mati, karena pelaku telah merencanakan aksi ini dengan menyewa dua pelaku dan diupah," kata dia.

Pengakuan Riko dan Jefri, ia ikut membunuh kedua korban lantaran diberi imbalan uang Rp 5 juta setelah diperintahkan oleh Tika.

"Karena lagi butuh uang, jadi kami ikut. Sebab diupah Rp 5 juta," jelas keduanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com