Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/12/2018, 16:56 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Video pengakuan seorang pemilik rumah sakit swasta beredar di sebuah akun Instagram, yang membuka besaran utang yang belum diselesaikan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Berdasarkan video tersebut, selama tiga bulan BPJS Kesehatan belum membayar utangnya sejumlah Rp 10,7 miliar.

Video ini diambil pada Rabu (5/12/2018) di ruang cuci darah Rumah Sakit Harapan Bunda di Lampung.

Pemilik RS Harapan Bunda, dr Afnizal menyebutkan, BPJS belum melunasi tunggakan itu. Dengan demikian, pihaknya kebingungan membeli alat-alat kesehatan bagi para pasien cuci darah karena membutuhkan uang tak sedikit.

“Dan perlu diketahui, rumah sakit kami, selama tiga bulan belum dibayar BPJS, nilainya sekitar Rp 10,7 miliar," ujar Afnizal dalam video itu.

Afnizal mengatakan, pemerintah pernah menyebut bahwa rumah sakit boleh menggunakan dana bridging dari bank sembari menunggu pelunasan. Namun, menurut dia, meminjam dana dari bank tidak bisa dilakukan dengan segera dan membutuhkan waktu.

Baca juga: Menkeu Minta Sistem di BPJS dan 2.400 RS Diaudit

Tanggapan BPJS Kesehatan

Kepala Humas BPJS kesehatan M Iqbal Anas Maruf di Kedai Tjikini, Jakarta Pusat, Kamis (27/9/2018). KOMPAS.com/Devina Halim Kepala Humas BPJS kesehatan M Iqbal Anas Maruf di Kedai Tjikini, Jakarta Pusat, Kamis (27/9/2018).
Saat dihubungi Kompas.com Jumat (7/12/2018) siang, Humas BPJS Kesehatan, Iqbal Anas Ma’ruf membenarkan keberadaan video yang beredar.

Namun, ia membantah klaim yang dinyatakan pemilik rumah sakit tentang besaran beban yang harus dilunasi.

“Memang ada kewajiban yang belum dibayarkan oleh BPJS Kesehatan, tapi tidak sebesar yang di-post. Klaim Rp 10,7 miliar belum dibayar, itu tidak tepat,” ujar Iqbal saat dihubungi melalui pesan aplikasi WhatsApp.

Menurut dia, BPJS Kesehatan telah melakukan pembayaran rawat inap bulan pelayanan September 2018 sejumlah Rp 1,8 miliar pada 5 Desember 2018. Sehari setelahnya, BPJS Kesehatan juga kembali membayarkan sejumlah Rp 1,5 miliar.

"Klaim rumah sakit tidak selalu benar. Perlu kami tegaskan, bahwa BPJS Kesehatan akan membayar kewajiban terhadap RS," ujarnya.

Baca juga: Presiden Jokowi Beri Sinyal Akan Subsidi BPJS Kesehatan

Iqbal juga menjelaskan hubungan kerja sama yang dijalin antara BPJS Kesehatan dan RS swasta pada dasarnya bersifat kemitraan secara sukarela berdasarkan kontrak kerja sama yang saling menguntungkan.

“Ada hak dan kewajiban yang dimuat dalam perjanjian kerja sama. Sukarela tanpa dipaksa, karena klausul PKS (perjanjian kerja sama) dibaca, dipahami, dan diteken," kata dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Kisah Pengojek Indonesia dan Malaysia di Tapal Batas, Berbagi Rezeki di 'Rumah' yang Sama...

Kisah Pengojek Indonesia dan Malaysia di Tapal Batas, Berbagi Rezeki di "Rumah" yang Sama...

Regional
Menara Pengintai Khas Dayak Bidayuh Jadi Daya Tarik PLBN Jagoi Babang

Menara Pengintai Khas Dayak Bidayuh Jadi Daya Tarik PLBN Jagoi Babang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com