KOMPAS.com — Ratusan rumah di Sumenep, Jawa Timur, rusak dan sejumlah warga mengalami luka patah kaki saat gempa 6,4 magnitudo mengguncang perairan Situbondo, Kamis (11/10/2018) dini hari.
Tiga warga Sumenep dilaporkan meninggal dunia karena tertimpa bangunan. Selain itu, seorang warga Situbondo harus berurusan dengan polisi karena status di Facebook-nya tentang gempa dianggap meresahkan masyarakat.
Berikut deretan fakta pasca-gempa di perairan Situbondo.
Pemilik akun Facebook bernama Arief Septian Anugrah diperiksa polisi di Polsek Panji, Jawa Timur, karena membuat status tentang gempa di Situbondo bermagnitudo 6,4.
Pemeriksaan tersebut setelah Tim Cyber Troops menemukan indentitas pemilik akun FB dan memintanya hadir di Mapolsek Panji untuk memberikan klarifikasi.
Setelah mengakui, Arief diminta polisi untuk meminta maaf kepada masyarakat dalam bentuk video dan tulisan yang diunggah di akun pribadinya.
Selain itu, Arief juga membuat surat pernyataan dan berjanji tidak akan mengunggah sembarangan di media sosial dan tidak akan mengulangi perbuatannya.
Baca Juga: Tulis Status Meresahkan di Facebook soal Gempa Situbondo, Arief Dipanggil Polisi
Sebanyak 246 rumah warga di Pulau Sapudi, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, tercatat mengalami kerusakan akibat gempa magnitudo 6,4 yang berpusat di timur laut Situbondo, Jawa Timur.
Rumah yang rusak tersebut tersebar di dua kecamatan di Pulau Sapudi, yakni di Kecamatan Gayam dan Kecamatan Nunggunung. Di Kecamatan Gayam, ada 210 rumah yang rusak.
"30 rumah rusak berat, 80 rumah rusak sedang, dan 100 rumah rusak ringan," kata Gubernur Jawa Timur Soekarwo, Kamis (11/10/2018) sore.
Sementara di Kecamatan Nunggunung, ada 36 rumah warga yang rusak.
"Dari total rumah yang rusak, ada 2 rumah yang rata dengan tanah, dan mengakibatkan korban jiwa," katanya.
Baca Juga: 246 Rumah di Sumenep Rusak akibat Gempa Situbondo 6,4 Magnitudo