Salin Artikel

Pasca-gempa Sumenep, Status FB Berujung Hukum hingga Puluhan Korban Patah Kaki

KOMPAS.com — Ratusan rumah di Sumenep, Jawa Timur, rusak dan sejumlah warga mengalami luka patah kaki saat gempa 6,4 magnitudo mengguncang perairan Situbondo, Kamis (11/10/2018) dini hari.

Tiga warga Sumenep dilaporkan meninggal dunia karena tertimpa bangunan. Selain itu, seorang warga Situbondo harus berurusan dengan polisi karena status di Facebook-nya tentang gempa dianggap meresahkan masyarakat.

Berikut deretan fakta pasca-gempa di perairan Situbondo.

Pemilik akun Facebook bernama Arief Septian Anugrah diperiksa polisi di Polsek Panji, Jawa Timur, karena membuat status tentang gempa di Situbondo bermagnitudo 6,4.

Pemeriksaan tersebut setelah Tim Cyber Troops menemukan indentitas pemilik akun FB dan memintanya hadir di Mapolsek Panji untuk memberikan klarifikasi.

Setelah mengakui, Arief diminta polisi untuk meminta maaf kepada masyarakat dalam bentuk video dan tulisan yang diunggah di akun pribadinya.

Selain itu, Arief juga membuat surat pernyataan dan berjanji tidak akan mengunggah sembarangan di media sosial dan tidak akan mengulangi perbuatannya.

Sebanyak 246 rumah warga di Pulau Sapudi, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, tercatat mengalami kerusakan akibat gempa magnitudo 6,4 yang berpusat di timur laut Situbondo, Jawa Timur.

Rumah yang rusak tersebut tersebar di dua kecamatan di Pulau Sapudi, yakni di Kecamatan Gayam dan Kecamatan Nunggunung. Di Kecamatan Gayam, ada 210 rumah yang rusak.

"30 rumah rusak berat, 80 rumah rusak sedang, dan 100 rumah rusak ringan," kata Gubernur Jawa Timur Soekarwo, Kamis (11/10/2018) sore.

Sementara di Kecamatan Nunggunung, ada 36 rumah warga yang rusak.

"Dari total rumah yang rusak, ada 2 rumah yang rata dengan tanah, dan mengakibatkan korban jiwa," katanya.

Soekarwo menargetkan 246 rumah rusak akibat gempa di Pulau Sapudi, Kabupaten Sumenep, rampung diperbaiki selama tiga pekan ke depan.

"Targetnya, tiga pekan ke depan perbaikan rumah rusak dan pembangunan rumah yang rusak berat sudah selesai. Besok bahan baku semen sudah bisa dikirim," katanya, Kamis (11/10/2018).

Selain itu, Soekarwo mengatakan, biaya perbaikan seluruhnya ditanggung Pemprov Jawa Timur. Pemprov juga akan melibatkan polisi dan Satuan Zeni Angkatan Darat.

"Malam ini sedang dihitung pasukan polisi dan Zeni yang akan dikirim ke Pulau Sapudi," ungkapnya.

Soekarwo berencana membangun rumah sakit sementara di Pulau Sapudi. Pasalnya, di daerah tersebut banyak korban gempa yang mengalami patah kaki dan enggan dibawa ke Sumenep.

Para korban mengalami patah kaki karena tertimpa material rumah, pasca-gempa magnitudo 6,4 yang berpusat di timur laut Situbondo pada Kamis (11/10/2018) pukul 01.44 WIB.

"Kesehatan yang mendesak, semua yang sakit gak mau dibawa ke sumenep, makanya nanti disiapkan rumah sakit sementara di Sapudi," kata Soekarwo,

"Saya lihat di sana banyak yang menderita patah kaki atau tangan, jadi membutuhkan pelayanan ortopedi," katanya.

Sumber: KOMPAS.com (Aprillia Ika, Achmad Faizal, Caroline Damanik)

https://regional.kompas.com/read/2018/10/12/15353611/pasca-gempa-sumenep-status-fb-berujung-hukum-hingga-puluhan-korban-patah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke