Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tulis Status Meresahkan di Facebook soal Gempa Situbondo, Arief Dipanggil Polisi

Kompas.com - 11/10/2018, 18:09 WIB
Caroline Damanik

Editor

SITUBONDO, KOMPAS.com - Gara-gara membuat status di Facebook, seorang pemuda di Situbondo, Jawa Timur, dipanggil aparat Polsek Panji pada Kamis (11/10/2018) dini hari.

Pemilik akun Facebook bernama Arief Septian Anugrah tersebut dipanggil karena dinilai meresahkan pada saat gempa Situbondo bermagnitudo 6,4 mengguncang warga.

Postingan tersebut menuai kritikan dari netizen dan menginformasikan ke Humas Polres Situbondo untuk melacak pemilik akun itu.

Baca juga: 246 Rumah di Sumenep Rusak akibat Gempa Situbondo 6,4 Magnitudo

Berdasarkan informasi itu, untuk mencegah terjadinya keresahan masyarakat, Kapolsek Panji AKP Hariono langsung menelusurinya.

Setelah Tim Cyber Troops menemukan indentitas pemilik akun FB itu untuk meminta hadir di Mapolsek Panji untuk memberikan klarifikasi dan dan meminta permohonan maaf kepada seluruh masyarakat atas tindakannya tersebut.

Selain permohonan maaf dalam bentuk video dan tulisan yang diposting di akun pribadinya, pemilik akun Arief Septyan Anugrah juga membuat surat pernyataan dan berjanji tidak akan mengunggah sembarangan di media sosial dan tidak akan mengulangi perbuatannya.

Baca juga: Soekarwo: Pemulihan Bencana di Sumenep Harus Diselesaikan Secepatnya

Nanang mengatakan, pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar menggunakan media sosial maupun lisan agar tidak mengunggah sembarangan yang menyangkut bencana sehingga tidak tersebar infromasi hoaks atau memposting sesuatu yang tidak bermanfaat dan membuat masyarakat resah.

“Arief Septyan Anugrah diberi kesempatan untuk meminta maaf kepada masyarakat Situbondo. Seharusnya apabila ada gempa atau bencana buatlah status yang menyejukkan atau berdoa agar diberikan keselamatan dan bukannya membuat status yang meresahkan warga,“ tutur Nanang.

 

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Bikin Status Meresahkan Terkait Gempa Situbondo, Pemilik Akun FB Ini Dijemput Polisi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com