TAKALAR, KOMPAS.com - Puluhan murid Sekolah Dasar (SD) Negeri 99, Kampung Beru, Desa Palalakang, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, telantar karena sekolah mereka disegel, Senin (16/7/2018).
Penyegelan ini terkait dengan sengketa lahan dan mutasi kepala sekolah.
Puluhan murid batal menikmati hari pertama belajar pasca-libur panjang lantaran sekolah mereka disegel oleh warga yang mengklaim kepemilikan lahan SD Negeri 99.
Para murid tak bisa masuk ke sekolah lantaran gerbang sekolahnya disegel menggunkan balok kayu dan ranting bambu.
"Saya tidak tahu apa masalahnya sehingga disegel, karena saya juga pertama kali menginjakkan kaki di sekolah ini sebagai kepala sekolah yang baru," jelas Hj Siti Hasma, Kepala SD 99 Kampung Beru.
Baca juga: Hari Pertama Sekolah, Seorang Pelajar SMA Di Bandung Dianiaya Temannya
Penyegelan tersebut dilakukan atas dasar hak kepemilikan tanah yang ditempati sekolah. Salah satu ahli waris dari Cole Daeng Banting, Sudirman Nawang mengaku bahwa tanah tersebut adalah milik neneknya yang dipinjamkan ke pemerintah dengan status hak pakai.
"Ini tanah miliknya nenek saya, makanya saya menyegelnya karena pemerintah tidak pernah mau ganti rugi," jelas Sudirman Nawang.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Takalar, Sudirman mengatakan bahwa tanah tersebut telah terdaftar di bagian aset pemerintah daerah (Pemda) dengan dasar hak sertifikat. Maka adanya bukti alas hak yang dimiliki pemda, pihak yang menyegel tidak boleh menutup sekolah tanpa didukung alat bukti kepemilikan.
"Kalau tetap memaksa saya akan melaporkannya ke polisi," ancam Sudirman.
Baca juga: Hari Pertama Sekolah, PNS Diberi Dispensasi Antar Anak ke Sekolah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.