Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Serahkan Pembunuh Siswa SMA Taruna Nusantara ke Kejaksaan

Kompas.com - 12/04/2017, 18:07 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana

Penulis

MAGELANG, KOMPAS.com - AMR (16), tersangka pembunuhan siswa SMA Taruna Nusantara Magelang sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Magelang oleh tim penyidik Kepolisian Resor (Polres) Magelang, Rabu (12/4/2017). Pelimpahan berlangsung tertutup dengan pengamanan ketat oleh sejumlah anggota polisi.

"Telah dilakukan penyerahan tanggung jawab anak (tersangka) dan barang bukti, alhamdulillah berlangsung lancar. BA (berita acara) juga sudah ditanda tangani," kata Kepala Kejaksaan Negeri Magelang Eko Hening Wardono.

Menurut dia, proses pelimpahan tersebut merupakan tahap kedua, setelah sebelumnya berkas setebal 10 sentimeter itu dinyatakan lengkap alias P21, Senin (10/4/2017) lalu.

Baca juga: Di Tahanan, Pembunuh Siswa SMA Taruna Nusantara Rajin Beribadah

Pelimpahan berlangsung sekitar 30 menit dengan pengamanan cukup ketat. Tersangka yang masih tergolong anak-anak itu didampingi oleh penasehat hukum yang ditunjuk Polres Magelang, orangtua tersangka, pihak Balai Permasyarakatan, dan Dinas Sosial setempat.

"Kondisi anak baik, dia bisa menjawab pertanyaan dari jaksa dengan tegas dan lugas," ujar Eko.

Tahap selanjutnya, sebut dia, pihaknya sedang menyusun surat dakwaan yang kemudian akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Kabupaten Magelang. Sementara tersangka saat ini kembali ditahan di Lapas Wanita dan Anak Kota Magelang.

"Kami telah mengeluarkan surat perintah untuk penahanan tersangka selama lima hari ke depan," ucap Eko.

Baca juga: Misteri Kasus Taruna Nusantara

Eko menargetkan kasus ini akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Magelang paling lambat pekan depan agar segera disidangkan.

"Target minggu depan sudah kita serahkan. Dilihat dari masa penahanan kan sudah kelihatan, tidak mungkin kita melebihi masa penahanan tersebut," jelas Eko.

Sementara itu,  pelayanan masyarakat umum pun ditutup sementara, sejak pagi hingga proses pelimpahan usai sekitar pukul 12.00 WIB.

Awak media pun hanya diperkenankan meliput di luar gedung kejaksaan.

Polisi mendampingi tersangka sejak ia dijemput dari Lapas Wanita dan Anak di Kota Magelang, di Kejaksaan, sampai tersangka kembali ditahan di lapas tersebut.

Seperti diberitakan, tersangka AMR (16), siswa kelas 10 SMA Taruna Nusantara diduga membunuh teman satu barak, Kresna Wahyu Nurachmad (15), Jumat (31/3/2017) lalu.

Remaja laki-laki itu nekat membunuh lantaran sakit hati karena korban mengetahui perbuatannya mencuri barang dan uang milik teman-temannya. AMR menyayat leher Kresna menggunakan pisau hingga tewas.

Baca: Seorang Siswa SMA Taruna Ditemukan Tewas dengan Leher Terluka

Kompas TV Siswa Tarnus Yang Membunuh Temannya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com