Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Limpahkan Berkas Kasus Pembunuhan Siswa SMA Taruna Nusantara ke Kejaksaan

Kompas.com - 07/04/2017, 16:00 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana

Penulis

MAGELANG, KOMPAS.com - Berkas perkara kasus pembunuhan siswa SMA Taruna Nusantara (SMA TN) secara resmi telah dilimpahkan oleh tim penyidik Kepolisian Resor (Polres) Magelang kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Magelang.

Penyerahan berkas dilakukan langsung oleh Kepala Satuan Reskrim Polres Magelang, AKP Asnanto pada Kamis (6/4/2017) malam dan diterima oleh Jaksa Penuntut Umum ZK Bagus.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Siswa SMA Taruna Nusantara Segera Disidangkan

Penyerahan itu lebih cepat dari target tujuh hari dari penetapan tersangka, yang ditentukan Kepala Polres Magelang AKBP Hindarsono.

"Ya, berkas sudah kami terima. Hari ini langsung kami masukkan dan distribusikan kepada jaksa yang bertugas menangani kasus ini," jelas Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang, Eko Hening Wardono, Jumat (7/4/2017).

Eko menuturkan, berkas setebal 10 sentimeter itu selanjutnya akan diteliti kelengkapannya, baik secara formil maupun materiil. Oleh sebab itu, pihaknya meminta kesempatan untuk bekerja sebelum kemudian dinyatakan lengkap dan perkara ini disidangkan.

"Saat ini masih dalam tahap penelitian berkas, tolong beri waktu kepada tim, kami akan selesaikan secepat mungkin. Mengenai perkembangannya seperti apa, silakan proses ini diikuti, kami terbuka untuk informasi," kata mantan Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu ini.

Menurut Eko, kasus pembunuhan dengan tersangka AMR (16), siswa SMA TN ini merupakan kasus menonjol yang disorot publik. Apalagi tersangka masih di bawah umur, sehingga pihaknya berkewajiban untuk mendahulukannya.

"Tentu saja, penanganannya berbeda dengan orang dewasa. Harus didahulukan. Sesegera mungkin, kalau berkas sudah beres, langsung kami limpahkan ke pengadilan karena menyangkut kondisi psikologis tersangka juga," tandasnya.

Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejari Kabupaten Magelang, R Bondan A menambahkan, jika dalam proses penelitian berkas ditemukan kekurangan, maka pihaknya akan memberikan petunjuk kepada penyidik Polres Magelang agar segera dilengkapi.

“Berkas ini diprioritaskan secepatnya. Kalau ya (lengkap) langsung P21, kalau belum lengkap ya P18 dan P19,” kata Bondan.

Baca juga: Di Tahanan, Pembunuh Siswa SMA Taruna Nusantara Rajin Beribadah

Diberitakan sebelumnya, Kresna Wahyu Nurachmad (15), siswa kelas 10 SMA Taruna Nusantara, asal Kota Bandung, Jawa Barat, dibunuh teman satu baraknya, AMR (16).

Pembunuhan dilakukan saat korban tidur pulas pada Jumat (31/3/2017) pukul 03.30 WIB di kamar 2B graha 17. Pelaku nekat membunuh Kresna lantaran korban mengetahui perbuatan pelaku mencuri barang dan uang milik teman-temannya.

Kompas TV SMA Taruna Nusantara Datangkan Psikolog
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com