Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuh Siswa SMA Taruna Nusantara Ingin Minta Maaf ke Keluarga Korban

Kompas.com - 05/04/2017, 08:09 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana

Penulis

MAGELANG, KOMPAS.com - AMR ingin bertemu dengan keluarga korban, Kresna Wahyu Nurachmad (15), lalu meminta maaf. Remaja 16 tahun itu mengaku menyesal telah membunuh Kresna yang tak lain adalah teman satu baraknya di SMA Taruna Nusantara (TN).

Keinginan itu disampaikan AMR kepada Titik Haryati, Komisioner Kesehatan dan Napza Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), ketika menemuinya di tahanan anak Polres Magelang, Jawa Tengah, Selasa (4/4/2017).

"Secara terus terang dia ingin bertemu keluarga korban untuk memohon maaf. Dia memiliki rasa tanggung jawab tinggi dan mengaku telah menyesali perbuatannya," ujar Titik, di sela-sela kegiatan trauma healing di SMA TN Magelang, Selasa sore.

Pada pertemuan itu, lanjut Titik, AMR juga mencurahkan isi hatinya yang sebetulnya ingin tetap masuk sekolah. Bagi AMR, menjadi siswa SMA Taruna Nusantara adalah keinginannya sendiri sejak mengenyam pendidikan SMP.

Kepada Titik, AMR bercerita tentang cita-citanya yang ingin menjadi seorang pemimpin. Lalu soal keluarga, AMR juga mengaku tidak memiliki masalah, hubungan dengan orangtua pun dekat.

"Ia bercerita tentang cita-citanya, ingin menjadi seorang pemimpin. Masuk sekolah ini pun karena keinginannya sendiri. Ia sangat berharap bisa tetap mengenyam pendidikan. Soal keluarga, ia mengaku tidak punya masalah, dia dekat dengan orangtua," ucapnya.

Titik menilai selama proses hukum tersangka sudah diberi perlindungan dari beberapa pihak yang berwenang. Ia juga melihat tersangka tidak mengalami kekerasaan, proses penyidikan pun berlangsung sangat nyaman.

Lebih lanjut, Titik menyatakan akan mengadakan pertemuan dengan keluarga korban maupun pelaku di Jakarta secara terpisah. Dia akan memberikan dukungan kepada keduanya.

"Tentu saya akan memberikan motivasi dan support bahwa ini adalah yang terbaik. Bagi tersangka juga diberi hukuman sesuai ketentuan yang berlaku dan tetap memenuhi hak-haknya. Supaya anak (tersangka) tetap belajar, mengembangkan potensi, dia adalah generasi penerus bangsa," sebutnya.

Baca juga:

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com