Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkas Kasus Pembunuhan Siswa SMA Taruna Nusantara Sudah P21

Kompas.com - 11/04/2017, 16:05 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana

Penulis

MAGELANG, KOMPAS.com - Berkas perkara kasus dugaan pembunuhan Kresna Wahyu Nurachmad (15) siswa SMA Taruna Nusantara Magelang dinyatakan lengkap alias P21 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Magelang.

"Berkas perkara yang dilimpahkan (oleh penyidik Polres Magelang) dinyatakan lengkap, dan ditandatangani pada Senin, 10 April 2017. Berarti berkas tersebut sudah memenuhi syarat baik formil maupun materiilnya," jelas Kepala Kejaksaan Negeri Magelang Eko Hening Wardono, dalam jumpa pers di Aula Kejari setempat, Selasa (11/4/2017).

Tahapan selanjutnya, sebut dia, pihaknya akan membuat surat dakwaan. Namun sebelumnya, pihaknya akan menunggu proses pelimpahan tahap kedua, yaitu penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti dari tim penyidik Polres Magelang.

"Kami tunggu apakah besok, lusa, atau hari selanjutnya. Tapi yang jelas kami sudah menyatakan berkas perkara atas nama anak AMR sudah lengkap," ucap Eko.

Baca juga: Pembunuh Siswa SMA Taruna Nusantara Ingin Minta Maaf ke Keluarga Korban

Sejauh ini pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan penyidik Polres Magelang Untuk pelimpahan tersangka dan barang bukti itu. Hanya saja, Eko menyatakan proses pelimpahan akan dilakukan tertutup mengingat tersangka masih di bawah umur.

“Insya Allah, kalau tidak ada perubahan, kemungkinan akan dilaksanakan pada hari Rabu, 12 April 2017. Kami mohon pengertian teman-teman (media) karena tersangka masih anak-anak, tapi setelah itu kami akan berikan keterangan,” ujar dia.

Jika perlimpahan tahap kedua rampung maka tim jaksa akan segera menyusun surat dakwaan lalu baru pelimpahan menuju Pengadilan Negeri Kabupaten Magelang.

“Pokoknya pelimpahan secepatnya, melihat apakah nanti surat dakwaannya sudah sempurna, kita limpahkan,” kata Eko.

Untuk diketahui berkas perkara setebal 10 sentimeter itu diserahkan tim penyidik Polres Magelang kepada Kejari Kabupaten Magelang, pada Kamis (6/4/2017) sore.

Baca juga: Polisi Limpahkan Berkas Kasus Pembunuhan Siswa SMA Taruna Nusantara 

Menurut Eko, sebanyak tujuh jaksa, termasuk jaksa anak, ditunjuk untuk menangani kasus yang terjadi pada Jumat (31/3/2017) dini hari itu.

Seperti diberitakan, Kresna Wahyu Nurachmad (15), siswa kelas 10 SMA Taruna Nusantara, asal Kota Bandung, Jawa Barat, dibunuh teman satu baraknya, AMR (16). Pembunuhan dilakukan saat korban tidur pulas pada Jumat (31/3/2017) pukul 03.30 WIB di kamar 2B graha 17.

Pelaku sakit hati karena korban mengetahui perbuatannya mencuri barang dan uang milik teman-temannya. 

Baca juga: Misteri Kasus Taruna Nusantara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com