Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Dijebak Bekerja di Spa, Gadis Purwakarta Mengadu ke Dedi Mulyadi

Kompas.com - 29/03/2017, 16:26 WIB
Reni Susanti

Penulis

PURWAKARTA, KOMPAS.com – EK (17) didampingi ibunya Eutik (46), warga Cibogo Girang, Plered, Purwakarta mendatangi Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi. EK melaporkan dugaan perdagangan manusia (human trafficking) yang dialaminya.

“Saya diajak kerja oleh Bu Aan, saudara saya. Katanya mau kerja lulur di salon kecantikan di Bandung,” ujar EK kepada Dedi di Purwakarta, Rabu (29/3/2017).

Sesampainya di Bandung, Januari 2017 lalu, EK mengikuti pelatihan selama dua pekan. Ia pun disuruh menandatangani kontrak kerja dan dibuatkan KTP. Dalam KTP, umur EK menjadi 19 tahun, padahal usianya saat itu 16 tahun.

“Saya difoto pake hp (handphone) terus jadi KTP yang disetrika (laminating). Tapi usianya jadi 19 tahun,” ucap perempuan lulusan salah satu MTs di Plered ini.

Saat mulai bekerja ia pun kaget. Karena ternyata ia disalurkan di spa pria di Kota Bandung. Spa tersebut baru buka selama tiga bulan.

“Pas pelatihan memang dikasih tahu tidak boleh melakukan hal di luar mijit. Ternyata memang tamunya banyak yang maksa,” ucapnya.

Baca juga: TKW yang Tewas Disiksa Majikannya Diduga Korban Trafficking

Ia pernah ditawari uang Rp 1,5 juta oleh konsumen agar memberikan pelayanan lebih. Ia langsung menolak dan memberi tahu ibunya di Purwakarta.

Mendengar cerita sang anak, Eutik langsung menyuruh anaknya pulang. Sang ibu khawatir terjadi sesuatu pada anak perempuannya itu.

Saat akan pulang ke Purwakarta, salah satu manajemen spa yang dipanggil bunda memberitahu EK, jika ingin keluar ia harus mengganti uang Rp 20 juta. Jumlah uang tersebut ada dalam perjanjian kerja sama yang ditandatangani EK.

“Dulu disuruh tandatangan kontrak, saya tandatangan saja. Sekarang pengen keluar tapi bingung uang gantinya dari mana. Itulah mengapa kami kesini mau minta tolong Pak Bupati,” ucapnya.

Baca juga: Khawatir Jadi Korban Trafficking, 2 Gadis Asal Sumbawa Diamankan di Solo

Sebenarnya, EK tidak sendiri. Ia pergi dari Purwakarta bersama lima orang lainnya. Satu di antaranya merupakan teman satu angkatannya. Namun, kelima orang tersebut betah kerja di sana, hanya EK yang ingin pulang.

Sang ibu, Eutik mengatakan, anaknya hanya sekolah hingga MTs atau setingkat SMP. Ia tidak melanjutkan sekolah dan memilih bekerja atas kemauannya EK sendiri. “Dia ingin membantu orangtua, makanya enggak melanjutkan sekolah,” ujarnya.

Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi berjanji akan membayarkan uang Rp 20 juta tersebut. Ia pun meminta EK tidak perlu bekerja lagi di spa dan lebih hati-hati ketika akan mencari kerja.

“Saya akan urus tentag perjanjian kerja samanya. Saya yang akan membayarnya. Tinggal buat surat kuasa pada Bupati Purwakarta untuk menyelesaikan sengketa perjanjian kerja samanya. Nanti saya urus,” ucapnya.

 

Baca juga: Modus Baru Human Trafficking di NTT

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com