Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ungkap Kasus "Human Trafficking", 20 Polisi di Kupang Raih Penghargaan

Kompas.com - 24/02/2017, 13:25 WIB
Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KUPANG, KOMPAS.com - Sejumlah polisi di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), diberi penghargaan oleh Kepala Kepolisian Nusa Tenggara Timur (NTT) Brigjen Agung Sabar Santoso, karena berhasil mengungkap kasus perdagangan manusia (human trafficking) dan jaringannnya.

Selain mengungkap kasus perdagangan manusia, 20 orang yang mendapat penghargaan itu karena prestasi mereka mengungkap penyalahgunaan narkoba, membangun citra polisi sebagai penolong dan berjasa melaksanakan tugas pokok serta pengabdian yang melampaui kewajiban.

Kapolda NTT Brigjen Agung Sabar Santoso mengatakan, ia memberikan penghargaan kepada 20 anggota karena telah mengangkat citra polisi dengan hal yang positif.

“Sebagai wujud nyata, saya memberikan penghargaan. Hal ini bertujuan untuk memberikan motivasi kepada polisi lainnya guna bersaing dengan hal-hal yang positif demi kemajuan diri sendiri dan institusi Polri,” kata Santoso kepada sejumlah wartawan, Jumat (24/2/2017).

Santoso menjelaskan, penyidik Polres Kupang beberapa waktu lalu telah menggagalkan dan mengungkap jaringan perdagangan manusia. Hal ini menjadi atensi dari Presiden Joko Widodo dan tentu menjadi bukti nyata keseriusan Polri untuk mengungkap kasus yang berskala nasional itu.

Selain itu, aparat Polres Kupang Kota juga menangkap bandar, pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu-sabu.

Santoso menjelaskan, berkenaan dengan tugas pokok Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, ia bangga terhadap anggota polisi di wilayah NTT yang secara spontan telah membantu dan menolong sesama.

“Kita juga kasih penghargaan kepada para anggota polisi dan diharapkan akan menjadi viral buat anggota yang lain untuk bisa berbuat baik karena selama ini ada yang menilai, dan ini adalah sesuatu yang positif,” imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com