Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Terbukti Terima Suap, Ketua KPU Jatim Diminta Mundur

Kompas.com - 27/06/2013, 17:59 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.comKetua KPU Jatim Andry Dewanto Ahmad diminta mundur dari jabatannya jika isu suap Rp 3 miliar yang beredar benar-benar terbukti. Hal itu untuk membuktikan bahwa lembaga KPU benar-benar netral dalam menggelar suksesi Pilgub Jatim.

Karena itu, Koordinator Poros Pemuda Pantura Hisan Muhammad meminta Ketua KPU Jatim untuk segera mengklarifikasi dan meluruskan isu yang berkembang tersebut.

''Jangan sampai isu itu menjadi pembenar bahwa KPU menerima suap, saudara Andry Dewanto harus segera membuktikan,'' katanya, Kamis (27/6/2013).

KPU, kata dia, harus berani melaporkan kepada pihak yang berwajib, siapa pun yang melempar isu itu.

''Karena jelas-jelas, isu itu adalah penghinaan kepada lembaga KPU, dan jelas memengaruhi kinerja komisioner KPU Jatim,'' tambahnya.

Isu suap Rp 3 miliar kepada Ketua KPU Jatim merebak setelah adanya rekaman percakapan antara Ketua Umum Partai Kedaulatan (PK) Denny M Cilah dan Sekjen PK Restianrick Bachsjirun yang diungkap salah satu komisioner KPU Jatim sendiri, Agus Mahfudz Fauzi, Selasa (25/6/2013) lalu.

Dalam rekaman itu, Restianrick menyebut bahwa Ketua KPU Jatim sudah mendapatkan Rp 3 miliar dari salah satu pasangan untuk menyelesaikan polemik dukungan ganda PK kepada dua pasangan cagub-cawagub Jatim, Khofifah Indar Parawansah-Herman Suryadi Sumawiredja dan Soekarwo-Saifullah Yusuf.

Andry sendiri sebelumnya membantah keras bahwa dirinya telah menerima suap Rp 3 miliar. Menurutnya, isu itu adalah hal biasa dalam suksesi politik. Dia juga menegaskan bahwa isu suap itu adalah penghinaan bagi lembaga KPU yang seharusnya independen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com