SEMARANG, KOMPAS.com - Inspektorat Provinsi Jawa Tengah menyelidiki dugaan penggunaan piagam palsu di Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jateng 2024.
Insiden itu bermula saat ada aduan masuk ke Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Jawa Tengah.
Sebab, Disporapar tak sengaja meloloskan legalisir piagam palsu yang diajukan calon peserta didik (CPD).
Belakangan, menjelang pengumuman hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jateng diketahui bila piagam tersebut dipakai untuk mendaftar PPDB jalur prestasi.
"Kita sedang melakukan klarifikasi terhadap yang terduga ya. Ini masih berproses. Tugas kami kan sebenernya mencari fakta ya, seperti apa kejadiannya, dan tentu sesuai dengan target ya. Kita upayakan bisa selesai sebelum daftar ulang selesai," ujar Inspektur Provinsi Jawa Tengah, Dhoni Widianto, saat ditemui usai rapat di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng, Senin (1/7/2024) sore.
Menurut pemeriksaan Disporapar Jateng, piagam kejuaraan internasional marching band di Malaysia memang diperoleh siswa SMP Negeri 1 Semarang sebagai juara 3.
Namun, dalam legalisir yang diajukan diubah menjadi juara 1. Lalu, pihak pelatih marching band membuat pernyataan bila legalisir piagam dari disporapar tidak sah.
Untuk itu, pelatih meminta agar piagam tidak digunakan mendaftar di PPDB.
"(Merespon surat pernyataan dari pelatih) Untuk itu, sedang kita dalami lagi, karena kita kan melalui proses klarifikasi ya, itu menjadi salah satu alat dukung kami aja. Klarifikasi ya jelas ke pihak terduga, tapi kami belum bisa menjawab karena ini masih berproses," lanjut Dhoni.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jateng, Siti Farida mengapresiasi upaya tim Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dari Inspektorat Jateng yang tengah menyelidiki dugaan pemalsuan piagam prestasi tersebut.
Baca juga: Piagam Palsu Berhasil Lolos di PPDB Jateng, Disporapar Jateng Akui Kecolongan
Kendati demikian, pihaknya tetap mendukung agar tahapan PPDB berjalan lancar sesuai jadwal yng ditetapkan di petunjuk teknis (Juknis) PPDB Jateng 2024.
Dia juga memastikan semua CPD termasuk yang terduga terlibat menggunakan piagam palsu agar tetap mendapat hak pendidikan yang layak sebagai anak.
"Kita akan menyiapkan semacam clearance, ya metode penyelesaian yang paling mendekati objektif untuk semua pihak. Kita juga mengedepankan perlindungan kepada anak siapapun, anak itu harus dilindungi secara hukum dan punya hak juga untuk bersekolah," tegas Farida.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.