Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPDB Jateng Sisakan 78 Kursi Kosong, Dua Kursi di SMAN 1 Petungkriyono Pekalongan Terletak di Pucuk Gunung

Kompas.com - 04/07/2024, 07:00 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 Jawa Tengah menyisakan 78 kursi kosong yang tersebar di satu SMAN dan sejumlah SMKN di Jateng.

Dua kursi sisa terdapat di SMAN 1 Petungkriyono, Kabupaten Pekalongan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah Uswatun Hasanah menyebutkan, sejumlah kursi kosong itu tersebar di beberapa sekolah karena beberapa faktor.

Salah satunya di SMAN 1 Petungkriyono terletak di pucuk gunung, sehingga tidak ada lagi calon peserta didik yang masuk dan dapat menjangkau lokasi sekolah itu.

"Kalau sisa kursi di SMA itu 2 kursi di SMA Negeri 1 Petungkriyono, itu kan di pucuk gunung ya. Kalau SMK-nya yang tersebar, sedang direkap karena laporan per cabdin," ungkap Uswatun melalui sambungan telepon, Rabu (3/7/2024).

Baca juga: 102.000 Calon Peserta Didik Tidak Lolos Seleksi Masuk SMAN/SMKN di PPDB Jateng 2024


Baca juga: Ditemukan Pemalsuan Piagam di PPDB Kota Semarang, Polisi: Sudah Penyelidikan

Penyebab sisa kursi di PPDB

Dia menjelaskan, penyebab sisa kursi di PPDB di antaranya SMKN kurang peminat pada program keahlian yang ditawarkan, sekolah berada di daerah pinggiran dan sulit akses transportasi, faktor ketertarikan sekolah, hingga adanya pilihan lain di sekolah swasta atau madrasah.

Dengan adanya 78 kursi yang belum terisi di sejumlah SMA/SMK Negeri, Disdikbud melalui cabang dinas pendidikan di daerah menginventarisir persebaran kursi kosong itu.

"Persebaran 78 kursi itu, sedang diinventarisasi dari cabdin masing-masing," jelas dia.

Baca juga: Disdikbud Tegaskan Larangan Pungutan Uang Seragam Saat Daftar Ulang PPDB Jateng 2024

Untuk mengisi kekosongan itu, pihaknya juga meminta agar seluruh kepala sekolah tidak menyalahgunakan jabatan.

Pihaknya akan membuat regulari dan koordinasi agar kursi diberikan kepada CPD yang tepat yang mengikuti PPDB.

"Atas kondisi ini, maka kepada para kepala sekolah telah kami pesankan untuk tidak menetapkan pengaturan secara mandiri guna menghindari potensi penyalahgunaan wewenang," tegasnya.

Baca juga: Daftar Ulang PPDB Jateng 2024 Dimulai 3-12 Juli, Dipastikan Gratis

Prioritas pengisian kursi kosong

Uswatun menambahkan, pengisian kursi kosong itu diprioritaskan bagi CPD yan berasal dari keluarga kurang mampu dan belum diterima di SMAN/SMKN di Jateng.

Lalu, mengutamakan CPD dari wilayah zonasi terdekat dengan lokasi sekolah. Kemudian didukung pemangku kepentingan dan pertimbangan lainnya dari sekolah.

Saat ini PPDB Jateng memasuki tahap daftar ulang mulai 3-12 Juli 2024. Bagi CPD yang lolos seleksi tapi tidak melakukan daftar ulang sesuai waktu yang ditentukan, maka kursinya akan diberikan kepada CPD cadangan yang tidak lolos dan memiliki poin tertinggi di jurnal PPDB di sekolah itu.

"Tapi kalau dilihat dari trennya itu jarang ada yang mundur, otomatis kalau kekosongan (poinnya) 78 ini berarti nanti yang naik kemungkinan ya hanya (CPD dengan poin) 78 ini. Logikanya begitu," imbuhnya.

Lebih lanjut, Uswatun mengatakan kuota SMA/SMK Negeri di Jateng baru bisa menampung 41 persen dari jumlah lulusan SMP/Mts. Sehingga tidak semua CPD yang mengikuti PPDB dapat diterima di sekolah negeri. 

Baca juga: Disdikpora Kota Yogyakarta Keluarkan SOP Study Tour, Apa Saja Isinya?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bupati Banyuwangi Dorong Petani Pakai Pupuk Organik

Bupati Banyuwangi Dorong Petani Pakai Pupuk Organik

Regional
Disidik, Dugaan Pungutan Liar Dana BOS SD/SMP di Majene

Disidik, Dugaan Pungutan Liar Dana BOS SD/SMP di Majene

Regional
Pengidap HIV di Aceh Utara Terus Bertambah, Kini Ada 187 Orang

Pengidap HIV di Aceh Utara Terus Bertambah, Kini Ada 187 Orang

Regional
7 Hari Dicari Hanya Perahu yang Pulang, 1 Nelayan Babel Hilang

7 Hari Dicari Hanya Perahu yang Pulang, 1 Nelayan Babel Hilang

Regional
Kronologi Warga Tewas Tertembak Anggota DPRD Lampung Tengah, Berawal dari Tradisi Pernikahan

Kronologi Warga Tewas Tertembak Anggota DPRD Lampung Tengah, Berawal dari Tradisi Pernikahan

Regional
Sosok Lugu Itu Jadi Pelaku Pembunuhan Sadis Penagih Utang di Sumbar...

Sosok Lugu Itu Jadi Pelaku Pembunuhan Sadis Penagih Utang di Sumbar...

Regional
4 Pelaku Pengeroyokan Pelajar di Palopo Dibekuk, 3 Masih di Bawah Umur

4 Pelaku Pengeroyokan Pelajar di Palopo Dibekuk, 3 Masih di Bawah Umur

Regional
Buronan Perusak Cagar Alam Faruhumpenai di Luwu Timur, Ditangkap

Buronan Perusak Cagar Alam Faruhumpenai di Luwu Timur, Ditangkap

Regional
Polisi Sebut Istri Bos Distro “Anti Mahal” Tak Terlibat Pembunuhan

Polisi Sebut Istri Bos Distro “Anti Mahal” Tak Terlibat Pembunuhan

Regional
Warga Tewas Tertembak Anggota DPRD Saat Tradisi Lepas Tembakan di Pernikahan

Warga Tewas Tertembak Anggota DPRD Saat Tradisi Lepas Tembakan di Pernikahan

Regional
Sosok Suami Istri di Sumbar yang Bunuh Penagih Utang, Tinggal di Rumah Beratap Terpal Berdinding Papan

Sosok Suami Istri di Sumbar yang Bunuh Penagih Utang, Tinggal di Rumah Beratap Terpal Berdinding Papan

Regional
Mobil Dinas Gibran Ditinggal Lagi, Kini di Festival Kuliner Non-halal Solo

Mobil Dinas Gibran Ditinggal Lagi, Kini di Festival Kuliner Non-halal Solo

Regional
Kronologi Suami Istri di Sumbar Bunuh Penagih Utang, Emosi Saat Ditagih Rp 10 Juta, Korban Dibakar

Kronologi Suami Istri di Sumbar Bunuh Penagih Utang, Emosi Saat Ditagih Rp 10 Juta, Korban Dibakar

Regional
Seorang Pengendara Motor Tewas Tertabrak KA Joglosemarkerto

Seorang Pengendara Motor Tewas Tertabrak KA Joglosemarkerto

Regional
Survei SMRC, Bacalon Partai Golkar Eddy Berutu Unggul Maju Pilkada 2024

Survei SMRC, Bacalon Partai Golkar Eddy Berutu Unggul Maju Pilkada 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com