SEMARANG, KOMPAS.com - Sebanyak 102.628 calon peserta didik (CPD) tidak lolos seleksi masuk SMA/SMK Negeri di Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Tengah 2024.
Hasil seleksi itu diumumkan melalui laman resmi PPDB Jateng pada Senin (1/7/2024) pukul 21.00 WIB.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah Uswatun Hasanah mengakui adanya keterbatasan daya tampung CPD di Jateng.
Baca juga: 70.000 Calon Siswa Miskin di Jateng Kesulitan Daftar PPDB Jalur Afirmasi, Mengapa?
Dia menjelaskan, dari 541.073 jumlah lulusan SMP/sederajat, sebanyak 324.487 CPD di antaranya telah mengikuti proses pendaftaran di PPDB hingga tahap verifikasi berkas.
"Jumkah kursi (SMAN/SMKN) di Jateng ini kan terbatas. Daya tampung yang tersedia sebesar 221.859 kursi," jelas Uswatun melalui sambungan telepon, Rabu (3/7/2024).
Kuota itu terdistribusi pada 361 SMA Negeri sebanyak 117.851 kursi, dan 234 SMK Negeri sebanyak 104.008 kursi.
Baca juga: Diduga Pakai Piagam Palsu, 25 Calon Siswa di SMAN 3 Semarang Terancam Tereliminasi
Baca juga: Nyaris Bangkrut, Managemen RSUD Nunukan Klaim Pelayanan dan Ketersediaan Obat Sudah Mulai Normal
Dalam hal ini, Uswatun terus mengupayakan penambahan rombongan belajar (rombel) atau kelas di setiap PPDB agar daya tampung CPD di sekolah negeri semakin besar.
"Dari tahun ke tahun selalu mengalami penambahan jumlah rombel. Tahun ini ada 62 rombel penambahan atau sekitar 1.334 (kuota CPD)," bebernya
Kendati demikian, kuota tambahan masih jauh dari jumlah pendaftar.
Baca juga: Kronologi Penemuan Penggunaan Piagam Palsu di PPDB Jateng 2024
Alhasil lebih dari 102.000 CPD dengan poin terendah dalam jurnal PPDB terpaksa tidak memperoleh kursi SMAN/SMKN yang diinginkan.
"Nah, ketika jumlah rombel atau kemampuan daya tampung di sekolah Jateng memang belum mencukupi untuk semuanya, maka ya sekolah swasta pun juga hadir, memiliki tugas yang sama," tuturnya.
Maka dari itu, Uswatun berpesan agar CPD yang belum lolos untuk tetap semangat melanjutkan pendidikan di sekolah swasta dan mengejar prestasi untuk masa depan.
Baca juga: Biaya Kuliah di Binus Tahun Ajaran 2022/2023
Sementara bagi CPD kurang mampu secara ekonomi, dia menyampaikan sekolah swasta memiliki beasiswa miskin (BSM) agar peserta didik tetap mendapat hak pendidikan.
"Di swasta ada. Jadi ada Beasiswa Miskin (BSM), nanti diintenalisir dari masing-masing cabang dinas. Kemudian ada beasiswa reguler setiap bulan, itu kalau benar-benar tidak mampu dan mengajukan nanti diverifikasi," tandasnya.
Baca juga: Update Pembacokan Ojol di Bantul Yogyakarta, Pelakunya Ternyata Pelajar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.