Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Penyelidikan Piagam Palsu di PPDB Jateng Bakal Dirilis Sabtu, Bagaimana Sanksinya?

Kompas.com - 04/07/2024, 05:50 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah Uswatun Hasanah bakal mengungkap hasil penyelidikan piagam palsu di Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 Jawa Tengah paling lambat Sabtu (6/7/2024) besok.

"InsyaAllah nanti hari sabtu ya deadline-nya, semoga sudah selesai klarifikasi. Sehingga sebelum daftar ulang nanti, sudah kita sampaikan kepada Pak Gubernur kaitan klarifikasi," ujar Uswatun melalui telepon, Rabu (3/7/2024). 

Pihaknya telah menggelar rapat koordinasi pada Jumat (28/6/2024) dan sepakat membentuk Tim Gabungan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (Tim APIP) untuk menyelidiki dugaan penggunaan piagam yang diragukan keabsahannya.

"Tim ini akan melakukan tugas melakukan pendalaman dan penelusuran piagam lomba yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan. Jadi sebelum ada hasilnya, kita belum berkomentar. Nanti kami sampaikan dulu pada pimpinan," imbuhnya.

Baca juga: Kronologi Penemuan Penggunaan Piagam Palsu di PPDB Jateng 2024

Baca juga: Ditemukan Pemalsuan Piagam di PPDB Kota Semarang, Polisi: Sudah Penyelidikan

Dugaan itu merujuk pada piagam marching band internasional yang dijuarai SMPN 1 Semarang.

Menurut keterangan yang diterima Disporapar Jateng, sekolah itu memang menjuarai perlombaan itu sebagai juara 3.

Namun menjelang masa penutupan pendaftaran PPDB pekan lalu didapati piagam penghargaan itu mencantumkan juara 1 dan digunakan untuk mendaftar di sejumlah sekolah.

Baca juga: Daftar Ulang PPDB Jateng 2024 Dimulai 3-12 Juli, Dipastikan Gratis

Untuk itu pihaknya memasrahkan penyelidikan sepenuhnya kepada tim APIP hingga proses klarifikasi tuntas.

"Jadi penyelidikan itu bukan ranahnya inspektorat, penyelidikan itukan kepolisian ya. Jadi APIP itu melakukan klarifikasi. Dua hari ini melakukan klarifikasi ke Kota Semarang baik itu ke Wakaseknya, yang bersangkutan (pelatih marching band), ke kepala sekolahnya," bebernya.

Sementara di petunjuk teknis (Juknis) tidak mengatur langsung sanksi bagi pelaku pemalsuan dokumen. 

Baca juga: Disdikbud Tegaskan Larangan Pungutan Uang Seragam Saat Daftar Ulang PPDB Jateng 2024

Menurutnya temuan dokumen yang tidak terbukti keabsahannya, akan menjadi pembahasan kepala sekolah, komite dan cabang dinas. Lalu mereka yang akan menentukan langkah yang akan diambil pada temuan itu. 

"Seperti juga nilai ada 1-10, ada perangkingan begitu juga ketika ada pelanggaran dalam PPDB itu juga ada nilainya ya. Jadi ada batas minimal, ada batas maksimal gitu," jelasnya. 

Dengan demikian sanksi baru akan dibahas ketika dugaan dokumen sudah resmi dinyatakan palsu setelah penyelidikan.

"Itu (sanksi) nanti akan dibahas ketika ada dokumen yang tidak sesuai," tegasnya.

Lebih lanjut, dia menambahkan agar CPD yang terlibat tetap mendapat perlindungan lantaran mereka masih berusia anak dan turut menjadi korban dalam insiden ini.

Uswatun menegaskan mereka tetap harus mendapat hak pendidikan.

Baca juga: 102.000 Calon Peserta Didik Tidak Lolos Seleksi Masuk SMAN/SMKN di PPDB Jateng 2024

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kronologi Warga Tewas Tertembak Anggota DPRD Lampung Tengah, Berawal dari Tradisi Pernikahan

Kronologi Warga Tewas Tertembak Anggota DPRD Lampung Tengah, Berawal dari Tradisi Pernikahan

Regional
Sosok Lugu Itu Jadi Pelaku Pembunuhan Sadis Penagih Utang di Sumbar...

Sosok Lugu Itu Jadi Pelaku Pembunuhan Sadis Penagih Utang di Sumbar...

Regional
4 Pelaku Pengeroyokan Pelajar di Palopo Dibekuk, 3 Masih di Bawah Umur

4 Pelaku Pengeroyokan Pelajar di Palopo Dibekuk, 3 Masih di Bawah Umur

Regional
Buronan Perusak Cagar Alam Faruhumpenai di Luwu Timur, Ditangkap

Buronan Perusak Cagar Alam Faruhumpenai di Luwu Timur, Ditangkap

Regional
Polisi Sebut Istri Bos Distro “Anti Mahal” Tak Terlibat Pembunuhan

Polisi Sebut Istri Bos Distro “Anti Mahal” Tak Terlibat Pembunuhan

Regional
Warga Tewas Tertembak Anggota DPRD Saat Tradisi Lepas Tembakan di Pernikahan

Warga Tewas Tertembak Anggota DPRD Saat Tradisi Lepas Tembakan di Pernikahan

Regional
Sosok Suami Istri di Sumbar yang Bunuh Penagih Utang, Tinggal di Rumah Beratap Terpal Berdinding Papan

Sosok Suami Istri di Sumbar yang Bunuh Penagih Utang, Tinggal di Rumah Beratap Terpal Berdinding Papan

Regional
Mobil Dinas Gibran Ditinggal Lagi, Kini di Festival Kuliner Non-halal Solo

Mobil Dinas Gibran Ditinggal Lagi, Kini di Festival Kuliner Non-halal Solo

Regional
Kronologi Suami Istri di Sumbar Bunuh Penagih Utang, Emosi Saat Ditagih Rp 10 Juta, Korban Dibakar

Kronologi Suami Istri di Sumbar Bunuh Penagih Utang, Emosi Saat Ditagih Rp 10 Juta, Korban Dibakar

Regional
Seorang Pengendara Motor Tewas Tertabrak KA Joglosemarkerto

Seorang Pengendara Motor Tewas Tertabrak KA Joglosemarkerto

Regional
Survei SMRC, Bacalon Partai Golkar Eddy Berutu Unggul Maju Pilkada 2024

Survei SMRC, Bacalon Partai Golkar Eddy Berutu Unggul Maju Pilkada 2024

Regional
Bocah SMP di Banyuwangi Jadi Korban Perbuatan Asusila Paman Sendiri

Bocah SMP di Banyuwangi Jadi Korban Perbuatan Asusila Paman Sendiri

Regional
Kisah Tugu Soeharto di Semarang, Tempat 'Kungkum' di Malam 1 Suro

Kisah Tugu Soeharto di Semarang, Tempat "Kungkum" di Malam 1 Suro

Regional
Gunung Slamet Masih Waspada, Pendakian Malam 1 Suro Ditiadakan

Gunung Slamet Masih Waspada, Pendakian Malam 1 Suro Ditiadakan

Regional
Menjelajahi Pulau Penyengat, Taman Para Penulis Melayu

Menjelajahi Pulau Penyengat, Taman Para Penulis Melayu

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com