KEBUMEN, KOMPAS.com - Guru Taman Kanak-kanak (TK) dan guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah mendapatkan insentif dari Pemkab.
Total, Rp 11,6 miliar telah digelontorkan Pemkab Kebumen untuk ribuan pendidik anak-anak ini.
Angaran tersebut telah diberikan kepada sebanyak 2.259 guru.
Baca juga: Buntut Kasus Perundungan Siswi SD di Ambon, Polisi Gelar Sosialiasi Stop Bullying di Sekolah
Bupati Kebumen Arif Sugiyanto menjelaskan, pemberian insentif ini dilakukan sebagai upaya peningkatan kesejahteraan guru TK dan PAUD.
Saat ini, guru TK dan PAUD setiap bulannya mendapat tambahan gaji dari Pemda sebesar Rp 500.000.
"Insentif ini kita berikan kepada guru TK/PAUD non-ASN yang jumlahnya ada 2.259 guru. Alhamdulillah, kita berikan tambahan gaji sebesar Rp 500.000 setiap bulannya, di mana sebelum kami, belum pernah diberikan," ujar Bupati dalam keterangan resminya, Sabtu (29/6/2024).
Baca juga: 7 Jemaah Haji Asal Kebumen Meninggal di Mekkah, Kemenag Pastikan Pengurusan Asuransi
Baca juga: UGM, Prof Gesang, dan Pengembangan Pesawat Tanpa Awak...
Bupati mengakui, pemberian insentif itu mungkin tidak sebanding dengan jerih payah para guru menjadi seorang pendidik.
Namun, bantuan ini adalah bentuk kecintaan dan perhatian pemerintah kepada para guru TK/PAUD.
Selain pemberian insentif kata Bupati, Pemkab mengeklaim juga melakukan pengangkatan ribuan guru PPPK SD/SMP, para guru PAUD di era pemerintahannya.
Ia menyebutkan, pihaknya berencana mengangkat guru TK/PAUD menjadi tenaga PPPK yang setiap bulannya mendapat gaji dari pemerintah seperti halnya ASN.
Baca juga: Sering Salah Arti, Ini Beda antara PNS dan ASN
Saat ini, Pemda masih berkonsultasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
"Karena ini menyangkut regulasi, pengangkatan PPPK itu kan kewenangannya ada di Kemenpan-RB. Jadi kita masih melakukan konsultasi boleh atau tidaknya. Karena sekolah TK negeri yang di bawah pemerintah itu di Kebumen hanya dua," ungkapnya.
"Beberapa alternatif ditawarkan, kalaupun tidak bisa dilakukan pengangkatan PPPK, maka bisa jadi dimasukan sebagai tenaga petugas penunjang kegiatan atau P2K, kalaupun tidak bisa maka, alternatif lainnya penambahan insentif dari Rp 500.000 per bulan naik dengan nilai yang lebih tinggi," imbuh dia.
Baca juga: Bolehkah PNS Berambut Gondrong? Simak Penjelasan BKN
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan Dan Olahraga Yanie Giat Setyawan menambahkan, guru TK/PAUD yang mendapat insentif adalah mereka yang sudah terdaftar Dapodik.
Ini merupakan Program Bupati yang sudah berjalan sejak 2021.
"Alhamdulillah setiap tahun nilainya terus naik, dari yang tadinya hanya diberikan sepuluh bulan, sekarang dan full dua belas bulan," tuturnya.
Untuk mendukung kualitas pembelajaran, pemerintah juga memberikan bantuan untuk sarana dan prasarana sekolah-sekolah TK/PAUD.
Jumlah sekolah TK/PAUD di Kebumen 1.143. Sekolah-sekolah ini mendapat bantuan BOP operasional dari pemerintah.
Baca juga: Cabuli Murid di Mushala, Guru Ngaji di Sambas Ditangkap
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.