SEMARANG, KOMPAS.com - Angka perkawinan usia anak di Indonesia menurun cukup tinggi selama beberapa tahun terakhir. Pada 2017, tren perkawinan anak di angka 11,54 persen dan 2023 turun menjadi 6,92 persen.
Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) RI Hasto Wardoyo mengapresiasi kinerja Kementerian perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang berhasil menekan kasus perkawinan anak tersebut.
Baca juga: Kolaborasi dengan Tokoh Adat, Cara Menurunkan Perkawinan Anak di NTT
"Perkawinan usia anak mengalami penurunan secara signifikan, 6,92 persen. Terima kasih Menteri PPA atas kerja kerasnya," kata Hasto saat sambutan di peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-31 di Simpang Lima, Kota Semarang, Sabtu (29/6/2024).
Tren penurunan itu ditunjukkan dengan bekurangnya angka dispensasi nikah yang diajukan oleh calon pasangan usia anak se-Indonesia pada 2023 ke Pengadilan Agama.
Menurut data kementerian Agama (Kemenag) tren permohonan dispensasi nikah terus menurun sejak 2020 hingga 2023. Pada 2020 terdapat 65.299 beban perkara dispensasi nikah yang diajukan pasangan usia anak. Sebanyak 61.779 di antaranya dikabulkan oleh PA.
Dalam paparannya, Hasto mengungkap pada 2023 ada 31.887 beban perkara yang diajukan ke PA. Namun 28.553 permintaan yang dikabulkan. Dalam rentang 3 tahun, pihaknya dapat melihat penuurunan dipensasi nikah.
Dalam hal ini, dia juga turut mengapresiasi Kemenag yang belakangan gencar melakukan edukasi pra nikah. Sehingga upaya itu juga relatif baik untuk mencegah lahirnya bayi-bayi stunting dari pasangan muda.
"Termasuk Kanwil Kemenag, dispensasi nikahnya menurun. Kami ucapkan terima kasih. Faktor (upaya itu) membuat (pencegahan) stunting itu juga membaik," ujar Hasto.
Baca juga: Ramai soal Tren Pernikahan Tanpa Rasa Cinta dan Hasrat Seksual di Jepang, Apa Itu?
Kendati demikian, Hasto menyayangkan meningkatnya angka perceraian di Indonesia dari tahun ke tahun.
Menurutnya, sebagian besar kasus perceraian yang belakangan ini terjadi dipicu oleh keributan atau konflik berulang akibat pasangan yang toxic atau beracun.
"Namun demikian, kita perlu prihatin karena perceraian yang meningkat. Angka perceraian dari waktu ke waktu masih bertambah. Terakhir (data tahun 2022 yang dikeluarkan MA tahun 2023) 516.344 (perceraian)," tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.