LABUAN BAJO KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM menegaskan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) NTT sangat memprihatinkan.
Sebab, kasus kematian pekerja migran Indonesia (PMI) asal NTT di luar negeri terus meningkat.
Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro, menjelaskan, data Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) tahun 2020-2024 mencatat, setidaknya 3.700 PMI menjadi korban TPPO di wilayah Asean. Angka tersebut naik signifikan dari 752 kasus pada tahun 2022.
"Jadi ada kenaikan hampir 3.000 kasus yang memperlihatkan situasi yang mengkhawatirkan. Dari jumlah itu sedikitnya ada 657 PMI asal NTT dipulangkan dalam kondisi tak bernyawa," ungkap Nova saat Peluncuran Kajian TPPO Komnas HAM 2023 dan High-level Dialogue tentang TPPO yang diselenggarakan di Labuan Bajo, NTT, Kamis (27/6/2024).
Baca juga: Berawal Kenal di Medsos, Gadis 13 Tahun di Banggai Dicabuli dan Jadi Korban TPPO
Pihaknya, kata dia, telah melakukan kajian khusus mengenai TPPO yang berjudul "Jalan Terjal". Kajian itu bertujuan untuk mengkaji efektivitas implementasi kebijakan pencegahan dan penanganan TPPO di Indonesia.
"Kajian berangkat dari situasi Indonesia sebagai negara dengan darurat TPPO. Provinsi NTT dan Kalimantan Barat dipilih sebagai objek kajian karena merupakan wilayah rentan praktik TPPO," katanya.
Ia membeberkan, ada situasi khusus di wilayah NTT fenomena menyedihkan hampir setiap hari ada jenazah PMI yang dikirim ke Bandara El Tari Kupang.
"Tak jarang dari korban itu tidak terungkap kasusnya. Tidak terungkap kenapa meninggal dunia," ungkap dia.
Berdasarkan hasil kajian itu, lanjut Nova, ditemukan sejumlah kelemahan dalam penanganan TPPO di Indonesia. Di antaranya kelemahan sistem dan konsistensi kolaboratif lintas kementerian lembaga dalam gugus tugas pencegahan dan penanganan TPPO, juga lemahnya koneksi data lintas lembaga.
Baca juga: Kasus TPPO Kembali Terungkap, Lampung Rentan Perdagangan Orang
Karena itu, menurut dia, dibutuhkan strategi penanganan dan pencegahan yang serius dan komprehensif oleh negara, kementerian, lembaga, pemerintah daerah dan masyarakat.
Atnike Nova Sigiro mengungkap, isu kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) khususnya bermodus online scamming menjadi hal yang patut diwaspadai.
Ia membeberkan, pada periode Desember 2022 hingga Mei 2023, Komnas HAM menerima sejumlah pengaduan terkait TPPO online scamming dari berbagai negara di Asean.
"Persoalan online scamming adalah tren baru modus TPPO yang menjadi perhatian Komnas HAM. Data korban scamming TPPO meningkat tajam dari ratusan menjadi ribuan," beber Nova dalam acara Peluncuran Kajian TPPO Komnas HAM 2023 dan High-level Dialogue tentang TPPO di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, Kamis (27/6/2024).
Selain itu, ada juga modus pengantin pesanan (mail order bride).
Dua modus baru itu mengakibatkan PMI mengalami eksploitasi dalam industri komersil seksual, sektor rumah tangga, dan perkebunan sawit.
Baca juga: Berawal Kenal di Medsos, Gadis 13 Tahun di Banggai Dicabuli dan Jadi Korban TPPO
Komnas HAM juga menemukan banyak perempuan dan anak di NTT yang menjadi korban kejahatan luar biasa itu.
"Modus TPPO setiap tahun terus berkembang, makin kreatif dalam konteks negatif. Indonesia menjadi ladang subur dari target korban TPPO baik sebagai negara pengiriman maupun negara tujuan," ungkapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.