SIKKA, KOMPAS.com - Penyidik Polres Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Yuvinus Solo, tersangka kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) pada Kamis (30/5/2024) besok.
Yuvinus merupakan calon anggota legislatif (caleg) terpilih dari Partai Demokrat.
Kasi Humas Polres Sikka, AKP Susanto menerangkan, penyidik telah memanggil Yuvinus untuk dimintai keterangan setelah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, dia berhalangan hadir dengan alasan sakit.
"Yang bersangkutan tidak hadir untuk diperiksa, melalui penasihat hukum menyampaikan Yuvinus sakit dan minta diundur jadwal pemeriksaan," ujar Susanto saat dihubungi, Rabu (29/5/2024).
Baca juga: KPU Sikka Respons Kasus Caleg Terpilih Jadi Tersangka TPPO
Susanto menambahkan, penyidik telah mengagendakan pemeriksaan terhadap Yuvinus pada Kamis (30/5/2024).
Adapun dalam kasus tersebut Yuvinus berperan sebagai perekrut, memindahkan dan mengirim korban sebagai tenaga kerja non-prosedural atau ilegal.
Baca juga: Tolak Dipimpin Kades Mantan Napi TPPO, Warga di Lombok Timur Segel Kantor Desa
Dia dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP atau Pasal 186 ayat 1 Undang-undang tentang Pemberantasan TPPO jo Pasal 35 ayat 2 Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Kasus ini berawal ketika salah satu warga Sikka, YMK, meninggal di Kalimantan pada akhir Maret 2024.
YMK satu dari 72 warga yang diberangkatkan pada awal Maret untuk bekerja pada perusahaan sawit di Kalimantan Timur. Mereka diduga direkrut oleh seorang calo yang terhubung dengan YS.
Selama di Kalimantan mereka ditelantarkan. Hingga pada 28 Maret, YMK meninggal karena kelaparan saat sedang diantar ke rumah sakit terdekat untuk mendapat pertolongan medis. Kasus ini kemudian dilaporkan oleh istri YMK ke Polres Sikka pada awal April.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.