SOLO, KOMPAS.com - Aplikasi Srikandi Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah terganggu akibat peretasan di Pusat Data Nasional (PDN). Aplikasi itu terpusat di PDN sementara 2.
Kepala Diskominfo Kota Solo, Heny Ermawati menjelaskan aplikasi Srikandi digunakan untuk surat-menyurat.
"Aplikasi Srikandi itu aplikasi umumnya pemerintah pusat. Jadi kami memang sampai saat ini tidak bisa menggunakan itu," kata Heny dihubungi wartawan di Solo, Jawa Tengah, Kamis (27/6/2024).
Baca juga: Sempat Terdampak Gangguan PDN, Sistem Keimigrasian Bandara Bali Dicek Ombudsman
Dengan terganggunya aplikasi Srikandi, ungkap Heny, maka untuk surat-menyurat dilakukan secara manual.
Menurut Heny, aplikasi Srikandi merupakan aplikasi umum dari pusat ke pemerintah kabupaten/kota.
"Kalau ini jadi manual dulu karena itu aplikasi umum dari pemerintah pusat diaplikasikan ke pemerintah kabupaten/kota," jelas dia.
"Contoh Kominfo akan mengadakan rapat mengundang 20 instansi. Itu sudah tidak perlu kami bersurat, tetapi cukup menggunakan aplikasi itu sudah sampai ke OPD-OPD itu," sambung dia.
Heny menerangkan, selama aplikasi Srikandi belum bisa digunakan maka untuk surat-menyurat dilakukan secara manual seperti zaman dulu menggunakan hardcopy.
"Iya, memang sampai hari ini kita lihat belum bisa up ya, masih down. Jadi kita akan melakukan seperti surat-surat lama dulu. Pengiriman hardcopy sampai Srikandinya bisa up lagi," jelas Heny.
Mengenai aplikasi lainnya bersifat lokal, kata Heny, tidak terganggu dengan peretasan PDN.
"Kalau aplikasi-aplikasi lokal yang miliknya pemerintah kota sejauh ini tidak (terganggu). Karena tidak ada yang dititipkan ke PDN," terang dia.
Diberitakan sebelumnya, Pusat Data Nasional mengalami gangguan sejak Kamis (20/6/2024). Akibatnya sejumlah layanan publik di kementerian/lembaga ikut terdampak.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, gangguan pada sistem pusat data nasional (PDN) Kementerian Kominfo akibat serangan siber.
Menurut dia, penyerang atau peretas mengirimkan malware dan mengenkripsi data di PDN, lalu meminta tebusan sebesar 8 juta dollar Amerika Serikat (AS).
"Tadi Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) konferensi pers di Kominfo. Saya tinggal karena saya harus ke sini. Ini serangan virus lock bit 302," ujar Budi Arie di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.