PALEMBANG, KOMPAS.com- Pelaku utama pembunuhan dan pengecoran pegawai koperasi di Palembang, Sumatera Barat berinisial ANT ditangkap saat melarikan diri ke Padang.
"Tim gabungan menangkap ANT di Sumatera Barat hari ini langsung dibawa ke Palembang untuk dilakukan pendalaman," ungkap Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Sabtu (29/6/2024), seperti dikutip dari Antara.
Tersangka ANT dibawa ke Palembang dan tiba di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang sekitar pukul 18.35 WIB.
Baca juga: Polisi Sebut Karyawan Koperasi di Palembang Tewas Dibunuh Nasabahnya
Menurutnya, polisi mengetahui keberadaan ANT setelah meminta keterangan dari tersangka lainnya yang sudah lebih dulu ditangkap di Kota Batam, Kamis (27/6/2024).
"Dari pengakuan tersangka inilah kami mendapatkan arah bahwa korban (pegawai koperasi) dikubur di dalam coran di sebuah toko pakaian," katanya.
Jasad korban ditemukan di dalam cor-coran semen di toko pakaian Jalan KH Dahlan Blok D2 Nomor 1-2 Maskarebet.
Setelah itu, polisi mencari informasi mengenai tersangka utama yakni ANT.
Baca juga: Hilang Saat Tagih Utang, Pegawai Koperasi di Palembang Ditemukan Terkubur Dalam Ruko
Kuasa Hukum Keluarga Korban Jasmadi Pasmeindra mengaku bersyukur atas keberhasilan polisi menangkap pelaku.
Dia mengatakan, tak hanya membunuh korban, pelaku juga diduga mengambil barang-barang milik korban.
"Dalam pandangan kami sudah terpenuhi unsur pembunuhan berencana dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan juga motor korban dijual, kemudian ada uang korban juga dibawa kabur dari pengakuan tersangka yang tertangkap duluan," ujarnya.
Sebelumnya pegawai koperasi bernama Anton Eka Saputra (25) ditemukan tewas di dalam toko pakaian, Kecamatan Sukarami, Palembang, Rabu (26/6/2024). Jasad Anton dicor. Dia diduga dibunuh oleh nasabahnya sendiri.
Sumber: Antara