Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Carut Marut PPDB Lampung, Perubahan Regulasi Jadi Penyebab

Kompas.com - 26/06/2024, 19:19 WIB
Tri Purna Jaya,
Reni Susanti

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Carut marutnya penerimaan peserta didik baru (PPDB) sekolah negeri di Lampung diduga akibat berlakunya regulasi yang berbeda dengan tahun lalu.

Regulasi ini menjadi salah satu pangkal masalah dalam PPDB tahun ajaran 2024-2025, khususnya pada jalur zonasi.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Nur Rakhman Yusuf, membenarkan hal tersebut. Kondisi itu diketahui dari sejumlah masyarakat yang berkonsultasi terkait PPDB.

Baca juga: [POPULER REGIONAL] Sosok Bupati Belu Perjuangkan Pengobatan Gratis | Soal Pejabat di Semarang Titip Anak di PPDB

"(Masalah) ini terkait regulasi yang baru. Nama (calon) peserta didik harus sama namanya dengan yang di KK dan ijazah," katanya saat ditemui di Kantor Ombudsman RI perwakilan Lampung, Rabu (26/6/2024).

Dia memaparkan, masalah ini mencuat ketika calon peserta didik itu ternyata ikut dalam KK (kartu keluarga) di tempat saudara mereka.

"Mungkin ada beberapa mereka itu ikut di tempat saudaranya, masuk kategori famili lain. Ini yang kemudian menjadi masalah," tutur dia.

Baca juga: Keluhan PPDB SMP di Gunungkidul, Sebagian Mengenai Afirmasi dan Upload Berkas Pendaftaran

Menurutnya, secara sistem calon peserta didik ini akan tertolak untuk bisa mendaftar di sekolah tujuan.

"Mereka komplain karena merasa sudah ada di KK itu lebih dari 1 tahun," ungkap dia.

Dia menambahkan, pada regulasi tahun ajaran lalu hal ini tidak menjadi masalah. Karena memang persyaratannya minimal tinggal dan ada dalam KK lebih dari 1 tahun.

"Tetapi, (regulasi) sekarang mensyaratkan harus sama dengan ijazah. Artinya KK dia harus sama dengan orangtua kandung, bukan di tempat saudara," katanya.

Menurut Nur Rakhman, hal ini sudah diakomodir oleh dinas pendidikan setempat, baik itu untuk SD, SMP, dan SMA dengan didaftarkan ke lokasi orangtua kandung calon peserta didik tinggal.

Diberitakan sebelumnya, banyak masalah yang muncul dalam proses PPDB sekolah negeri di Lampung.

Posko Pengaduan PPDB Komnas Perlindungan Anak (PA) Bandar Lampung menemukan salah satu masalah yakni dugaan mark up nilai dalam pendaftaran online.

"Pengerekan" nilai ini terjadi pada PPDB di salah satu SMA unggulan di Bandar Lampung dengan 3 orang calon peserta didik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 791.610 Orang Miskin di Banten, Turun 0,33 Persen dari Tahun Lalu

Ada 791.610 Orang Miskin di Banten, Turun 0,33 Persen dari Tahun Lalu

Regional
Kemenkumham Lampung Gandeng Exodos 57 Bikin Sepatu Kasual Tapis

Kemenkumham Lampung Gandeng Exodos 57 Bikin Sepatu Kasual Tapis

Regional
Kapolda Jateng Sebut Pilkada Akan Lebih Rawan Dibandingkan Pilpres

Kapolda Jateng Sebut Pilkada Akan Lebih Rawan Dibandingkan Pilpres

Regional
Direktur PDAM Sikka Nyatakan Diri Maju Pilkada 2024

Direktur PDAM Sikka Nyatakan Diri Maju Pilkada 2024

Regional
Gaji Guru 4 Bulan Diduga Diselewengkan Kepsek, SMK di Kupang Disegel

Gaji Guru 4 Bulan Diduga Diselewengkan Kepsek, SMK di Kupang Disegel

Regional
Belum Setahun, 54 Sapi Bantuan DPRD Kaltara Mati Misterius di Nunukan

Belum Setahun, 54 Sapi Bantuan DPRD Kaltara Mati Misterius di Nunukan

Regional
Momen Kapolda Jateng Berpamitan Saat HUT Bhayangkara

Momen Kapolda Jateng Berpamitan Saat HUT Bhayangkara

Regional
Pilkada Solo, PKS Ajukan Nama Abdul Kadir Audah

Pilkada Solo, PKS Ajukan Nama Abdul Kadir Audah

Regional
Soal Baliho Bersama Kapolda Jateng Ahmad Luthi, Gus Yasin: Saya Juga Masih Mencari Tahu Siapa yang 'Masang'

Soal Baliho Bersama Kapolda Jateng Ahmad Luthi, Gus Yasin: Saya Juga Masih Mencari Tahu Siapa yang "Masang"

Regional
Tersangka Kasus Wanita Jatuh dari Tempat Gim Pontianak Segera Ditetapkan

Tersangka Kasus Wanita Jatuh dari Tempat Gim Pontianak Segera Ditetapkan

Regional
Berkas Kasus Caleg Terpilih Tersangka TPPO di Sikka Sudah Diserahkan ke Kejari

Berkas Kasus Caleg Terpilih Tersangka TPPO di Sikka Sudah Diserahkan ke Kejari

Regional
Pembangunan Masjid Taman Sriwedari Kembali Dimulai, Bangunan Sudah 85 Persen, Kini Fokus di Pemasangan Atap

Pembangunan Masjid Taman Sriwedari Kembali Dimulai, Bangunan Sudah 85 Persen, Kini Fokus di Pemasangan Atap

Regional
Kronologi Penemuan Jasad Bayi di Flores Timur, Pelaku yang SMA Akui Bayinya Sempat Dikubur

Kronologi Penemuan Jasad Bayi di Flores Timur, Pelaku yang SMA Akui Bayinya Sempat Dikubur

Regional
Pilkada Solo, KPU Petakan TPS Khusus

Pilkada Solo, KPU Petakan TPS Khusus

Regional
Adu Banteng Avanza Vs Mio di Magelang, Pengemudi Motor Tewas

Adu Banteng Avanza Vs Mio di Magelang, Pengemudi Motor Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com