KOMPAS.com - Tak mudah menuju situs Batu Tulis di Desa Tepal, Kecamatan Batulanteh, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Perjalanan menanjak, berliku dan berbatu membuat pengendara tak nyaman duduk di atas sepeda motor selama 30 menit.
Semakin menanjak, medan tak mulus sehingga pengunjung harus melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki selama kurang lebih 30 menit ke puncak Pegunungan Batulanteh.
Bukti peradaban Tepal sejak masa prasejarah ada di situs Batu Tulis. Batu ini terletak di sebelah selatan Desa Tepal yang berjarak sekitar 4 km dari pusat desa.
Baca juga: Gotong Royong Merawat Sejarah Lokal dari Cagar Budaya di Kota Metro
Perjalanan menuju situs dapat ditempuh menggunakan kuda, naik motor trail ataupun berjalan kaki melalui jalan setapak.
Di desa ini, cuaca dingin bersuhu 20 derajat langsung menyentuh kulit. Bahkan pada pagi hari bisa tembus suhu 19 derajat.
Kontras sekali dengan suhu di Sumbawa mencapai 29 derajat celcius saat siang hari.
Sepanjang jalan menuju situs Batu Tulis, kita akan menyusuri hutan belantara. Suasana dingin yang sunyi akan menambah syahdu perjalanan menuju situs ini.
Berada di ketinggian 1.225 mdpl, situs batu tulis kini diteliti kembali oleh tim ahli cagar budaya dari Lembaga Adat Tana Samawa (LATS) Kabupaten Sumbawa.
“Iya benar. Kami teliti kembali situs batu tulis untuk diusulkan masuk ke dalam daftar cagar budaya Sumbawa,” kata tim ahli cagar budaya LATS, Aminuddin Selasa (25/6/2024).
Menurutnya, saat ini status masih disebut objek diduga cagar budaya (ODCB).
Berdasarkan data-data yang ada, nanti akan dikompilasi dan didalami sebelum diajukan secara utuh ke tim ahli cagar budaya (TACB) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sumbawa. Selanjutnya akan diproses penetapan sebagai cagar budaya.
Baca juga: Luncurkan Indonesia Heritage Agency, Nadiem: Jadikan Museum dan Cagar Budaya Tujuan Wisata Edukasi
Ia berharap, proses pendataan lengkap bisa dipercepat oleh tim pendata cagar budaya agar dapat diagendakan pembahasannya oleh TACB.
“Potensi untuk ditetapkan sebagai cagar budaya sangat besar,” ucap sosok yang akrab disapa Ami.
Ia menjelaskan, penetapan situs menjadi cagar budaya melalui Surat Keputusan (SK) Bupati.